InsfrastrukturNews

GeRAK : Pembangunan Jalan Meulaboh-Tutut Dibangun Asal Jadi

POPULARITAS.COM – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bersama dengan GeRAK Aceh Barat menemukan pembangunan jalan Meulaboh-Tutut anggaran 2017 ini dibangun asal jadi. Baru satu bulan selesai pembangunannya, sejumlah ruas jalan sudah mulai rusak  dan terkelupas.

Jalan tersebut berlokasi di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat mulai dari Gampong Beuregang, Tanjong Bungong, Putim, Meunasah Rambot, Cot Trueng, Alue On, dan Gampong Puuk. Nilai anggaran pembangunan jalan ini berkisar Rp 4 miliar sepanjang 2 kilometer.

“Kita menduga gagal dalam proses pengerjaannya, sehingga menyebabkan di beberapa titik yang dibangun mengalami kehancuran, aspal terkelupas,” kata Kadiv Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin, Rabu (17/1/2018) di Banda Aceh.

Katanya, ada banyak kejanggalan pembangunan jalan tersebut dan ini merupakan laporan masyarakat setempat melihat jalan yang baru satu bulan dibangun sudah rusak. “Patut kita duga dikerjakan cilet-cilet (asal jadi) oleh kontraktor,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Sahputra mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung meninjau ke lokasi proyek tersebut untuk memastikannya. Ternyata Edy mengaku menemukan fakta tersebut, ruas jalan yang baru dibangun itu sudah mulai rusak dan terkelupas.

Bahkan Edy menemukan di Gampong Alue On dan Puuk hanya terlihat tumpukan material pasir kerikil di sisi bahu kiri-kanan jalan. Begitu juga dengan lintasan pengaspalan dimulai dari Gampong Beuregang yang berjarak sekitar kurang lebih 100 meter, dan ketika memasuki gampong Tanjong Bungong masih kelihatan hingga saat ini jalan berlubang dan tidak sama sekali dilakukan pengaspalan ulang.

“Atas hal tersebut, proyek ini perlu diusut tuntas, mengingat penggunaan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi proyek ini baru siap dikerjakan pada Desember 2017 dan celakanya lagi, proyek yang baru berumur satu  bulan lamanya ini sudah hancur,” tegas Edy.

Atas dasar itu, Edy mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas  temuan tersebut, agar negera tidak dirugikan oleh kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pembangunan jalan tersebut asal jadi. Proyek ini bersumber dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan oleh PT. Citra Karsa.

“Kita dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, dimana hampir seluruh ruas jalan yang diperbaiki tersebut mengalami keropos/kerusakan,” tegasnya.[acl]

Shares: