Home News Getar Aceh minta penegak hukum usut dugaan pelanggaran alih fungsi pelabuhan umum Meulaboh
News

Getar Aceh minta penegak hukum usut dugaan pelanggaran alih fungsi pelabuhan umum Meulaboh

Share
GeTAR Aceh dukung Polri tetap dibawah Presiden RI
Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap kegiatan alih fungsi pelabuhan umum Kota Meulaboh menjadi pelabuhan khusus bongkar muat batubara.

“Kami minta penegak hukum agar segera turun tangan menyelidiki adanya pelanggaran dan penyalahgunaan fungsi pelabuhan umum yang kini menjadi pelabuhan khusus bongkar muat batubara,” pinta Apung, sapaan karib Teuku Izin, Rabu (19/1/2022).

Ia meminta Kapolda dan Kajati Aceh agar dapat mendalami dugaan penyelewengan pengelolaan pelabuhan yang juga menabrak banyak aturan serta berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat setempat.

“Seperti kita ketahui pelabuhan umum kota Meulaboh yang seharusnya menjadi fasilitias publik kini sudah dibangun
Conveyor batubara. Sejak kapan pelabuhan tersebut beralih fungsi? Apakah sudah mengantongi izin perubahan dari menteri perhubungan?”

Selain itu, terang Apung, pelabuhan yang berada di Desa Ujung Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kota Meulaboh tersebut merupakan pemukiman padat penduduk.

“Akan banyak dampak terhadap lingkungan, makhluk hidup serta masyarakat yang menempati pemukiman disekitar pelabuhan. Bagaimana dengan kajian lingkungannya serta dampak terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh debu batubara,” tambah Apung.

Oleh karena itu, Apung berharap Kapolda bersama Kajati Aceh dapat segera turun tangan menyelidiki alih fungsi pelabuhan yang menyalahi banyak aturan.

“Semoga penegak hukum dapat menindak oknum-oknum yang menabrak aturan dalam alih fungsi pelabuhan guna menghindarkan dampak buruk baik terhadap lingkungan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan,” tutup Apung.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version