Home News Getar Apresiasi Setiap Langkah Kejati Aceh
News

Getar Apresiasi Setiap Langkah Kejati Aceh

Share
GeTAR Aceh apresiasi gubernur ganti Kepala ULP 
Sekjen GeTAR Aceh, Teuku Izin
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan akan mendukung setiap pengungkapan kasus korupsi di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Teuku Izin setelah aksi cepat yang dilakukan Kejati dalam penahanan Darmili serta pengungkapan kasus korupsi Keramba Sabang, yang saat ini sudah mengantongi Calon tersangka.

“Kita harus mengapresiasi dan mendukung setiap langkah yang dilakukan Kejati Aceh saat ini, agar terus menjadi pembelajaran kepada setiap pemangku jabatan harus mempergunakan kewenangannya sesuai dengan undang-undang dan untuk kemaslahatan rakyat Aceh, bukan malah memperkaya diri,” ujar Teuku Izin, Selasa, 30 Juli 2019 kemarin.

Penahanan Darmili, kata dia, diharapkan menjadi warning bagi yang lain agar fokus pada pelayanan publik dan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya Darmili ditahan pada Senin, 29 Juli 2019, atas kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

Selain itu Teuku Izin juga mendorong kasus korupsi lainnya agar diproses sesegera mungkin. “Ketika alat bukti sudah tersedia, maka sudah bisa dilaksanakan perintah undang-undang terhadap kasus tersebut, dan rakyat Aceh siap mengawal Kejati agar dapat memaksimalkan peran dan fungsinya,” katanya.

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh bersama Kejati menghitung kerugian negara yang disebabkan oknum penyalahguna wewenang atau melakukan tindak pidana merugikan negara. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi akselarasi terhadap penyelesaian persoalan korupsi di Aceh.

Dia juga berharap rakyat turut mendukung Kejati dalam hal mengesekusi tuntas persoalan korupsi di Aceh. “Ayo rakyat Aceh kita berikan dukungan terhadap pembuktian kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Aceh agar di masa depan Aceh tidak lagi menjadi peringkat teratas dalam kasus korupsi,” tutupnya.*(RIL)

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version