Home Hukum Gubsu Bobby mengaku siap di periksa, Jubir KPK : Kita akan panggil siapa saja untuk kebutuhan penyidikan
Hukum

Gubsu Bobby mengaku siap di periksa, Jubir KPK : Kita akan panggil siapa saja untuk kebutuhan penyidikan

Share
KPK OTT di Depok, Ketua Pengadilan Negeri ikut terjaring
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik akan memanggil siapa pun yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, termasuk Gubernur Bobby Nasution yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. FOTO : Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku siap diperiksa KPK. Hal itu disampaikannya tanggapi OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut atas pejabat dilingkup pemerintahan daerah itu beberapa waktu lalu.

“Kalau memang ada proses yang melibatkan saya, tentu saya siap. Apalagi kalau dikatakan ada aliran uang dari bawahan ke atasan, ya saya wajib memberi keterangan kepada KPK,” ucap Bobby di Medan, Senin (30/6/2025) dikutip dari beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang menyatakan siap diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayahnya. KPK menegaskan akan memanggil siapa pun yang dibutuhkan dalam penyidikan, termasuk Bobby.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nantinya akan didalami keterangan-keterangan yang relevan dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).

KPK sendiri sebelumnya menyatakan terbuka untuk memeriksa Bobby sebagai saksi, mengingat ia merupakan atasan langsung dari Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan aliran dana lebih dari Rp 2 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan (Rp 96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp 61,8 miliar). Total nilai proyek mencapai Rp 158 miliar.

“Rp 2 miliar itu ada yang ditransfer, ada yang diberikan tunai, dan sebagian masih tersisa sekitar Rp 231 juta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Penyelidikan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan dana suap, termasuk kemungkinan mengalir ke pejabat lebih tinggi. “Kalau dana itu mengalir ke atasan atau ke kepala daerah, tentu akan kami telusuri. Kami bekerja sama dengan PPATK,” tambah Asep.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Mereka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua & PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version