Home News Guru dan kepala sekolah di Aceh diingatkan potensi gelombang ketiga Covid-19
News

Guru dan kepala sekolah di Aceh diingatkan potensi gelombang ketiga Covid-19

Share
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Penkum Kejati Aceh Suluh Siswa di Perbatasan. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah mengingatkan tentang potensi gelombang ke-3 Covid-19 yang sangat berpeluang terjadi.

Karena itu sesuai dengan arahan Presiden kepada seluruh kepala daerah pada Kamis 16/12 malam kemarin, agar memastikan seluruh keluarga sudah tervaksin.

“Presiden mengingatkan agar masing-masing kita menjaga keluarga. Pastikan keluarga, anak-anak sudah tervaksin,” kata Taqwallah saat menyampaikan pesannya usai zikir dan doa bersama di Gudang Penanggulangan Bencana Aceh milik BPBA, Jumat (17/12/2021).

Zikir juga diikuti langsung oleh Asisten II Sekda Aceh dan Kepala Pelaksana serta Sekretaris BPBA.

Kamis kemarin, pemerintah telah mengumumkan kasus pertama covid-19 dengan varian omicron yang ditemukan di Rumah Sakit Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara.

Kasus tersebut ditemukan menjangkiti seorang petugas kebersihan. Presiden lantas mengumpulkan seluruh kepala daerah dan meminta agar melakukan pengetatan testing dan tracing kepada seluruh masyarakat yang punya kontak erat dengan penderita Covid-19, karena penularan varian ini sangat cepat.

Respon dari amanat presiden tersebut, Sekda kemudian menyampaikan pesan serupa kepada seluruh guru dan kepala sekolah dari seluruh Aceh yang mengikuti zikir dan doa secara virtual di hari ini.

“Anak-anak yang belum divaksin mohon segera untuk dibawa suntik vaksin. Yang sudah vaksin 1, pastikan tenggat waktu suntik dosis 2 dan bawa segera ke Puskesmas,” kata Sekda.

Pada Selasa awal pekan kemarin, pemerintah telah mulai melakukan suntik vaksin bagi anak usia sekolah dasar. Penyelenggaraan pertama kali dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Tangerang dan Jawa Barat. Daerah lain akan segera menyusul.

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version