Home News Hadapi Ramadhan, satgas tingkatkan razia di batas RI-Malaysia
News

Hadapi Ramadhan, satgas tingkatkan razia di batas RI-Malaysia

Share
Prajurit TNI Satgas Pamtas 19/105 Trk Bogani sedang melakukan pemeriksaan kendaraan pelintas di jalan poros Lintas Utara daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan. ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani.
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani meningkatkan razia atau pengecekan dan pemeriksaan pelintas di jalan nasional poros utama untuk mencegah kegiatan dan penyeludupan barang ilegal menjelang Ramadhan di perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Kami laksanakan sweeping atau pemeriksaan kendaraan pelintas untuk mengantisipasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan barang-barang di wilayah perbatasan menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, dikutip dari laman Antara, Sabtu (18/3/2023).

Disampaikan Edi, pemeriksaan kendaraan pelintas yang dilakukan siang dan malam hari tersebut dilakukan di jalan poros lintas utara wilayah Kapuas Hulu yang merupakan akses menuju perbatasan dan ibu kota kabupaten.

Dia mengakui daerah perbatasan berpotensi terjadinya penyeludupan barang ilegal dari negara tetangga, sehingga upaya pencegahan tersebut penting untuk dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan perbatasan termasuk mencegah terjadinya penyeludupan dan kegiatan ilegal di jalur perbatasan,” ucapnya.

Dikatakan dia, dalam upaya pencegahan kegiatan ilegal di perbatasan perlu kerja sama semua pihak, sehingga terjalin sinergisitas dan komitmen bersama agar tidak terjadi penyeludupan barang-barang ilegal.

Selain itu, dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk proaktif turut serta dalam mengawasi penyelundupan barang di sepanjang daerah perbatasan.

“Selain komitmen bersama mencegah penyeludupan juga perlu kesadaran semua pihak bahwa kegiatan ilegal merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan negara kita,” pesannya.

Share
Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version