POPULARITAS.COM – Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada perdagangan Senin (7/9/2026).
Mengacu pada laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 3.000 menjadi Rp 2,637 juta per gram dari sebelumnya Rp 2,640 juta per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan setelah pada Sabtu (5/9/2026), harga emas Antam turun Rp 30.000 per gram dari Rp 2,67 juta menjadi Rp 2,64 juta.
Sebelumnya, pada Jumat (4/9/2026), harga emas batangan Antam sempat naik Rp 31.000 menjadi Rp 2,67 juta per gram.
Pergerakan serupa terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam.
Pada Senin, harga buyback turun Rp 3.000 menjadi Rp 2,490 juta per gram dari sebelumnya Rp 2,493 juta per gram.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% sesuai ketentuan yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia. Pajak tersebut dihitung berdasarkan harga jual, sementara PT Antam sebagai penjual menerbitkan bukti potong PPh Pasal 22.
Untuk konsumen akhir, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pemungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan dalam kondisi tertentu, termasuk penjualan emas batangan kepada konsumen akhir yang membeli untuk tujuan investasi.
Sementara untuk transaksi buyback, Logam Mulia menyebut transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.


Leave a comment