Home Ekonomi Harga emas Antam kembali turun, kini Rp1,31 juta per gram
Ekonomi

Harga emas Antam kembali turun, kini Rp1,31 juta per gram

Share
Emas Antam naik Rp28 ribu per gram
Share

POPULARITAS.COM – Emas Antam kembali alam penurunan harga. Senin (6/5/2024), Logam mulia tersebut turun harga Rp3 ribu per gram, hingga posisi beraada pada nilai Rp1,310 juta per gramnya.

Harga tersebut alami penurunan jika dibandingkan Sabtu (4/5/2024) yang mencapai Rp1,313 juta pergram. Demikian dikutip dari laman www.logammulia.com.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin (6/5/2024), yakni sebesar Rp1.203.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp705.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.310.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.560.000

– Harga emas 3 gram: Rp3.815.000

– Harga emas 5 gram: Rp6.325.000

– Harga emas 10 gram: Rp12.595.000

– Harga emas 25 gram: Rp31.362.000

– Harga emas 50 gram: Rp62.645.000

– Harga emas 100 gram: Rp125.212.000

– Harga emas 250 gram: Rp312.765.000

– Harga emas 500 gram: Rp625.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Oleh Putu Indah Savitri

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar

POPULARITAS.COM — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun...

OJK Aceh cabut izin BPRS Kota Juang Bireuen
Ekonomi

OJK siapkan regulasi stabelcoin 2027

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan stablecoin di Indonesia...

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM
Ekonomi

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM

POPULARITAS.COM – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas...

EkonomiNews

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus bagi UMK

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan implementasi Wajib Halal...