Home News Edukasi Hari Anak Nasional, Pemerintah Janjikan Ruang Aman untuk Anak
EdukasiNews

Hari Anak Nasional, Pemerintah Janjikan Ruang Aman untuk Anak

Share
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno . Foto : HO/suara.com | popuaritas.com
Share

POPULARITAS.COM – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak melalui berbagai inisiatif.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan perlindungan anak tidak dapat dilakukan hanya ketika kekerasan telah terjadi, tetapi harus dimulai sejak dini melalui sistem pencegahan.

“Kami sangat serius untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” ujar Pratikno di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pratikno mengatakan terdapat beberapa pilar yang terus diupayakan pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satunya melalui ruang keluarga. Dalam ruang keluarga, pemerintah mendorong keluarga menjadi tempat pertama yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Upaya tersebut dijalankan melalui Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga atau SatuJamKu, penguatan layanan pengasuhan, serta pembentukan Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Layanan Pengasuhan Sementara.

Penguatan layanan pengasuhan dilakukan melalui taman asuh sayang anak (Tamasya), taman anak sejahtera (TAS), taman penitipan anak (TPA), dan berbagai program pengasuhan lain yang dijalankan kementerian serta lembaga terkait.

“Ini semua kita simpulkan agar benar-benar anak bisa mendapatkan ruang yang aman dan nyaman dalam keluarga. Jika terjadi sesuatu atau kasus kekerasan, kita akan merespons secara cepat. Respons cepat ini juga sesuatu yang penting,” tuturnya.

Pilar kedua, kata Pratikno, adalah gerakan nasional ruang aman dan nyaman untuk anak (Gernas Rana) yang menyasar satuan pendidikan, mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, hingga tempat penitipan anak. Pemerintah ingin memastikan lingkungan pendidikan menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus terbebas dari perundungan dan berbagai bentuk kekerasan.

Momentum tahun ajaran baru juga dimanfaatkan untuk mengenalkan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Program tersebut antara lain dilaksanakan melalui masa pengenalan lingkungan sekolah ramah (MPLS Ramah) tahun ajaran 2026–2027.

“Ini sudah kita luncurkan beberapa hari lalu dengan memanfaatkan penerimaan siswa baru tahun ini atau tahun ajaran baru,” jelasnya.

Program Mata Muda dan Mata Santri turut dijalankan bersama Kementerian Agama untuk membangun lingkungan yang aman dan nyaman di madrasah serta pesantren. Langkah itu diperkuat melalui peraturan menteri, surat edaran kementerian, serta pembentukan kelompok kerja di daerah.

Di lingkungan pendidikan, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital. Salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan diarahkan agar berlangsung secara bijak. Pemerintah mendorong anak-anak memiliki kecakapan digital serta mampu menggunakan teknologi secara cerdas, sehat, dan bertanggung jawab.

“Ini sudah dilakukan. Ada beberapa regulasi, mulai dari peraturan menteri sampai surat edaran kementerian. Kelompok kerja juga telah dibentuk di daerah,” ungkapnya.

Anak-anak butuh ruang aman dan nyaman.

Adapun pilar ketiga adalah ruang publik. Pratikno menyatakan pemerintah menyadari anak membutuhkan lingkungan sosial, taman bermain, dan fasilitas umum yang dapat digunakan tanpa rasa takut maupun ancaman kekerasan.

Untuk mewujudkannya, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan kebijakan serta fasilitas publik yang ramah anak di berbagai kota.

Menurutnya, perlindungan di ruang publik sangat penting karena anak berinteraksi dengan lingkungan sosial di luar rumah dan sekolah. Karena itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi serta mencegah terjadinya kekerasan.

“Ruang publik ini sangat penting agar anak bisa aman dan nyaman di lingkungan sosial, di tempat bermain, dan lain-lain. Agar tidak terjadi hal-hal yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Pilar keempat adalah ruang digital. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap tingginya paparan perangkat digital dalam kehidupan keluarga. Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital, waktu menatap layar masyarakat Indonesia telah mencapai sekitar 7,5 jam per hari.

Kondisi yang paling mengkhawatirkan terjadi ketika gawai mulai menggantikan peran orang tua dalam mendampingi dan mengasuh anak.

Untuk melindungi anak dari risiko di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan peraturan mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Pemerintah juga mendorong penerapan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum anak memperoleh akses terhadap gawai dan layanan digital.

Langkah lain dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menangani kesehatan jiwa anak secara terintegrasi, mulai dari upaya promotif, preventifkuratif, hingga rehabilitatif.

“Kami bersama-sama dengan Komdigi dan kementerian serta lembaga terkait mengawal agar ruang digital menjadi ruang yang sehat, aman, dan nyaman,” terang Pratikno.

Pemerintah turut mengajak masyarakat berani bersuara apabila melihat atau mengetahui kekerasan terhadap anak. Sejumlah kanal pengaduan telah tersedia, antara lain layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129), Hotline Polri 110, saluran pengaduan Komisi Penyiaran Indonesia, serta Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Sarjani Tunjuk Kabid AI Diskominsa Jadi Plt Kadis DPMPTSP

POPULARITAS.COM – Pergeseran Efendi dari jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...

InternasionalNews

Rumah Tempat Lahir Hitler di Austria Resmi Dijadikan Kantor Polisi

POPULARITAS.COM – Rumah deret di Braunau am Inn, Austria, yang menjadi saksi...

News

Zulfadhli hadiri Rapat Paripurna Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Rabu 21 Juli 2026, hadiri rapat...

HukumNews

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan, Kejagung Panggil Ulang Jumat

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Jaksa Agung...

Exit mobile version