Home News Hasil Penelitian Anak Bekerja di Perkebunan Sawit Keluarga
News

Hasil Penelitian Anak Bekerja di Perkebunan Sawit Keluarga

Share
Sekda Aceh Jaya tersangka dugaan korupsi PSR senilai Rp38,4 miliar
Ilustrasi kebun sawit | Foto: Detik.com
Share

POPULARITAS.COM – Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI M Wahyu Ghani mengatakan, berdasarkan hasil survei selama bulan Maret 2020, tidak ada pekerja anak di perkebunan perusahaan sawit berskala besar. Justru pekerja anak banyak di perkebunan perusahaan sawit keluarga.

“Dari hasil survei yang kita lakukan tidak ditemui pekerja anak yang bekerja di perusahaan sawit besar. Justru anak bekerja di perusahaan milik orang tuanya,” kata dia dalam webinar yang digagas oleh LIPI, Rabu (26/8/2020) dikutip dari merdeka.com.

Ghani menjelaskan fenomena ini timbul akibat keputusan perusahaan sawit besar untuk mengimplementasikan aturan yang tertuang di dalam pasal 68 Undang-Undang No 13 tentang Ketenagakerjaan. Menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan setiap orang di bawah usia 18 tahun.

“Artinya ada ketakutan perusahaan atas sanksi. Bahkan banyak spanduk yang melarang orang tua untuk membawa anak dalam lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Terkait banyaknya pekerja anak yang berada di perkebunan sawit keluarga, dia menyebut akibat masih dipeliharanya nilai tradisi oleh masyarakat setempat. Di mana orangtua memandang bahwa mempekerjakan anak di usaha sawit keluarga merupakan suatu hal yang baik untuk proses regenerasi.

Sehingga mengakibatkan pekerja anak tidak pernah dibayar secara khusus atas keringat yang dikeluarkan. Dikarenakan orang tua menilai kemauan anaknya untuk bekerja merupakan suatu bentuk penghormatan.

“Jadi, anak tidak pernah dibayar secara khusus,” imbuh dia.

Akibatnya, banyak pekerja anak juga yang menyambi pekerjaan serupa di kebun sawit milik orang lain. Hal ini dikarenakan adanya sistem pengupahan atas pekerjaan yang diselesaikan oleh anak.

Adapun besaran upahnya antara Rp 75.000-Rp 80.000 per hari. Sementara untuk orang dewasa upah dibanderol Rp 100.000 per hari. “Untuk waktu kerjanya seminggu bisa 3 kali. Dengan pekerjaan membersihkan rumput, memberikan pupuk, dana aktivitas terkait perkebunan lainnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Survei dilaksanakan pada dengan 20 responden, wawancara dilakukan melalui secara langsung. Lokasi di Desa Seberu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. [acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version