Home Internasional Hati-hati! Beri Makan Merpati di Singapura Bisa Didenda Rp 58 Juta
InternasionalNews

Hati-hati! Beri Makan Merpati di Singapura Bisa Didenda Rp 58 Juta

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang wanita lanjut usia berusia 74 tahun harus berurusan dengan hukum setelah berulang kali memberi makan burung merpati di kawasan perumahan HDB Chai Chee. Aksi yang dianggap sebagai bentuk kepedulian ini justru berujung pada lima dakwaan di pengadilan pada Rabu (21/1/2026).

Dikutip dari CNA, warga Singapura bernama Seer Jiao Tiong tersebut didakwa sengaja memberi makan satwa liar tanpa izin tertulis dari Direktur Jenderal Pengelolaan Satwa Liar. Perbuatannya dinilai melanggar Undang-Undang Satwa Liar (Wildlife Act) yang berlaku ketat di Singapura.

Berdasarkan surat dakwaan, Seer pertama kali melakukan aksinya pada 1 September 2024 di tepian dapur sebuah flat lantai enam, Blok 2, Jalan Chai Chee. Tak berhenti di situ, ia diduga kembali memberi makan burung-burung tersebut sebanyak tiga kali sepanjang Oktober 2024 di area rerumputan dan jalanan dekat blok yang sama.

Insiden terbaru yang menyeretnya ke pengadilan dilaporkan terjadi pada 20 Februari 2025 di lokasi yang sama. Di Singapura, merpati dikategorikan sebagai satwa liar, dan memberi makan mereka tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.

Seer Jiao Tiong telah mengindikasikan bahwa dirinya akan mengaku bersalah. Sidang putusan rencananya akan digelar pada Maret 2026 mendatang. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman denda yang tidak sedikit:

Denda maksimal S$5.000 (sekitar Rp 58 juta) per dakwaan bagi pelanggar pertama. Untuk pelanggar berulang dapat dikenakan denda hingga S$ 10.000 (sekitar Rp 117 juta) berdasarkan UU Perlindungan Satwa Liar.

Kasus serupa sebelumnya menimpa seorang wanita berusia 70 tahun di Toa Payoh pada Mei tahun lalu, yang dijatuhi denda sebesar S$ 1.200 karena memberi makan burung di dekat apartemennya.

Pemerintah Singapura menerapkan aturan ketat ini bukan tanpa alasan. Burung merpati diketahui membawa berbagai risiko kesehatan serius, di antaranya bakteri Salmonella penyebab diare, demam, dan kram perut. Kemudian Ornitosis atau infeksi yang disebarkan melalui kotoran merpati, memicu gejala demam, sakit kepala hebat, hingga nyeri otot.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version