Hendrar Prihadi dipastikan maju Pilkada Jawa Tengah
Staf Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Hendrar Prihadi, Massangling Gumelar (kiri), mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan Jateng di Semarang, Senin (27/5/2025). ANTARA/I.C. Senjaya
Home Hukum Hendrar Prihadi dipastikan maju Pilkada Jawa Tengah
Hukum

Hendrar Prihadi dipastikan maju Pilkada Jawa Tengah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Walikota Semarang yang saat ini menjabat sebagai Kepala LKPP Hendrar Prihadi, dipastikan akan maju pada Pilkada Jawa Tengah pada 2024 mendatang.

Kepastian tersebut, usai dirinya yang diwakili stafnya mengambil formulur pendaftaran bakal calon Gubernur Jawa Tengah di Kantor PDI Perjuangan di Semarang, Senin (27/5/2024).

Hendrar Prihadi memberikan kuasa kepada staf khususnya, Massangling Gumelar, untuk mengambil formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan Jawa Tengah.

Menurut pria yang biasa disapa Aling itu, Hendrar Prihadi saat ini masih mengikuti kegiatan di Istana Negara Jakarta. “Saat ini masih ada kegiatan di Istana,” katanya dikutip dari laman Antara.

Menurut dia, Hendrar Prihadi mengambil formulir untuk posisi calon Gubernur Jawa Tengah. Untuk pengembalian formulir pendaftaran, lanjut dia, belum diketahui kepastian waktunya. “Sesuai dengan ketentuan, pengembalian formulir oleh bakal calon yang akan mendaftar,” tambahnya.

Pengambilan formulir pendaftaran perwakilan dari Kepala LKPP diterima oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Haryanto Baharuddin.

Pengambilan formulir pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibuka hingga 28 Mei 2024.

Adapun jadwal pengembalian formulir maksimal pada tanggal 30 Mei 2024. Sementara itu, pilkada serentak dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version