Home News IDI pecat permanen Mantan Menkes Dokter Terawan Agus Putranto
News

IDI pecat permanen Mantan Menkes Dokter Terawan Agus Putranto

Share
Prabowo Subianto disuntik vaksin booster Covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Bisnis.com
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dikabarkan dipecat dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono, Terawan dipecat karena melakukan pelanggaran etika berat.

“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu dikutip dari laman Bisnis.com, Sabtu (26/3/2022).

Sebelumnya Pandu mengungkapkan pemecatan Terawan lewat cuitannya di Twitter.

Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI,” tulis Pandu sembari mengunggah video singkat yang membacakan pemecatan Terawan, Jumat (25/3/2022).

Dikatakan Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” katanya.

Menurut Pandu muktamar dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version