Home Insfrastruktur Imbas Corona, Lanjutan Pembangunan Jembatan Pusong Ditunda
InsfrastrukturNews

Imbas Corona, Lanjutan Pembangunan Jembatan Pusong Ditunda

Share
Jembatan penghubung Gampong Pusong dengan Jeumeurang. (popularitas/Nurzahri)
Share

PIDIE (popularitas.com) – Rencana pembangunan lanjutan proyek mangkrak jembatan Jeumeurang-Pusong, terpaksa ditunda pengerjaannya di tahun 2020, karena  virus corona.

Proyek mangkrak jembatan penghubung Gampong Pusong dengan Jeumeurang itu sebelumnya dikerjakan oleh PT Putra Nanggroe Aceh, dengan anggaran Rp 30,6 miliar dari dasar Pagu Rp 30,7 miliar bersumber dari dana rehap rekon pasca gempa 7 Desember 2016, DIPA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie tahun 2018.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak sepenuh rampung dikerjakan. Di mana oprit yang berfungsi sebagai penahan timbunan serta pengaspalan badan jalan dan jembatan, terlihat tidak dikerjakan. Sebabnya, terdapat penambahan ketinggian abutmen dari dasar perencanaan, berdasarkan permintaan para nelayan di gampong tersebut. Sehingga jembatan tersebut belum bisa dipergunakan.

Mangkraknya jembatan tersebut membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU-PR) Kabupaten Pidie, tahun 2019 lalu, mengusulkan lanjutan proyek mangkrak tersebut melalui DAK fisik, kemudian dananya disetujui sebesar Rp 5.8 miliar di tahun 2020.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PU-PR) Kabupaten Pidie, Tantawi saat dikonfirmasi popularitas.com, pembatalan pembangunan lanjutan jembatan Jeumeurang-Pusong berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor :S-247/MK.07/2020, tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisikTahun Anggaran 2020.

“Dananya kan dana DAK Rp 5,8 miliar, cuma kebijakan dari pusat kan yang dana DAK dibatalkan semua,” kata Tantawi, Senin 6 April 2020.

Masih Tantawi, bukan hanya proyek lanjutan jembatan Jeumeurang-Pusong saja yang dihentikan, namun juga untuk keseluruhan item pekerjaan bersumber DAK di Bina Marga PUPR Pidie sebesar Rp 28 miliar lebih, ikut dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version