Home News Imigrasi dan KKP Perketat Pemeriksaan ABK Asing di Perairan Aceh
News

Imigrasi dan KKP Perketat Pemeriksaan ABK Asing di Perairan Aceh

Share
Kapal perikanan asing berbendera Malaysia yang ditangkap di Selat Malaka, perairan Indonesia, Kamis, 28 November 2019 kemarin. (Istimewa)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Otoritas Imigrasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap anak buah kapal (ABK) asing di perairan Aceh.

Hal ini dilakukan guna mencegah sebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang kini sudah menjadi pandemi di dunia.

“Sejauh ini pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di kapal ekspor pengangkutan material batu bara masih terus dilakukan dan ditingkatkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Meulaboh Azhar melalui Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hari Adi Pianto di Meulaboh, Ahad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Meulaboh, kondisi kesehatan anak buah kapal yang melakukan kegiatan eskpor batu bara, serta kegiatan impor material proyek di Aceh dalam kondisi sehat.

Menurut dia, sebelum kapal yang ditumpangi warga asing ini mengangkut material batu bara ke luar negeri, seluruh ABK asing tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP.

Setelah dinyatakan kondisi kesehatannya sehat, lanjut dia, barulah otoritas Imigrasi melakukan pengecekan dokumen keimigrasian terhadap warga asing.

“Jadi, sejauh ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh masyarakat Aceh karena ABK asing yang melakukan aktivitas ekspor impor di perairan Aceh dalam kondisi sehat, dan tidak ada yang terpapar virus tertentu,” kata Hari Adi Pianto menambahkan.

Pihaknya tetap melakukan prosedur pemeriksaan anak buah kapal yang merupakan warga asing setelah seluruh WNA di kapal dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Meski dinyatakan sehat, ABK asing ini tetap tidak boleh turun ke daratan. Mereka semua tetap berada di dalam kapal dan dilarang bersentuhan dengan warga lokal,” katanya menjelaskan. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version