Home News Impor alat dan barang untuk penelitian di USK Banda Aceh bebas pajak
News

Impor alat dan barang untuk penelitian di USK Banda Aceh bebas pajak

Share
Impor alat dan barang untuk penelitian di USK Banda Aceh bebas pajak
Petugas bea dan cukai Banda Aceh saat melaksakan kegiatan rutin peneltiian barang bawaan penumpang di Bandara SIM Banda Aceh. FOTO : Humas BC Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di USK Banda Aceh, Kantor Pelayanan Pratama Bea Cukai Banda Aceh, bebaskan segala jenis barang impor yang bertujuan untuk penelitian di kampus kebanggaan berjuluk Jantong Hatee rakyat Aceh tersebut.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepal Kantor Pelayanan Pratama Bea Cukai (KPPBC) TMP C Banda Aceh Dede Mulyana dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025). “Untuk segara barang impor yang digunakan bagi penelitian di USK Banda Aceh, bebas bea masuk dan tidak dikenakan cukai impor,” katanya.

Pemberian dukungan fasilitas bebas bea impor untuk barang penelisian bagi UKS Ini, diharapkan dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di kampus tersebut. “Fasilitas bebas fiskal ini tentu kita dapat mendorong para peneliti di kampus itu guna kembangkan ilmu pengetahuan,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version