Sabtu, 10 Januari 2026, dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Wakil Gubernur Aceh meminta pemerintah pusat mengembalikan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai Rp1,7 triliun untuk mendukung pemulihan Aceh. Permintaan tersebut direspons cepat ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian menyetujui pengembalian anggaran tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa untuk tahun ini anggaran Aceh penuh dan tidak dipotong, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap pemulihan daerah pascabencana.

Leave a comment