Home News Informasi baru terkait vonis bebas  DP bin J, Nenek Korban laporkan pelaku lain ke Polda Aceh
News

Informasi baru terkait vonis bebas  DP bin J, Nenek Korban laporkan pelaku lain ke Polda Aceh

Share
Pemuda asal Bireuen coba rudapaksa ibu dua anak di Banda Aceh
Ilustrasi (internet)
Share

POPULARITAS.COM – Belum hilang ingatan publik terkait dengan kasus rudapaksa yang dibebaskan oleh Mahkamah Syariyah (MS) Aceh beberapa waktu lalu. DP bin J di vonis bebas dari jerat hukum oleh institusi kehakiman tersebut dari kurungan badan 200 bulan yang telah ditetapkan oleh pengadilan tingkat pertama.

Tarmizi, kuasa hukum terdakwa DP bi J terduga pemerkosaan anak di bawah umur mengaku putusan Mahkamah Syar’iyah yang telah memvonis bebas terdakwa sudah adil.

Menurutnya, terdakwa DP merupakan korban fitnah dari seseorang. Padahal yang melakukan perbuatan pemerkosaan itu ialah orang lain. Pihaknya juga sudah membuat laporan untuk menjerat pelaku sebanarnya.

“Terdakwa ini (DP) korban fitnah seseorang. Anak ini memang korban, tapi yang melakukan orang lain. Terhadap pelaku kami sudah membuat laporan pada 29 Maret 2021,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Informasi terkait pembebasan DP bi J ini, selaras dengan laporan perempuan berinisial EM (50), yang merupakan nenek dari korban rudapaksa yang disangkakan kepada terdakwa yang di vonis 200 bulan penjara oleh Mahkamah Syariyah Jantho.

Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, mengatakan, EM telah melaporkan pelaku lainnya pada 29 Maret 2021 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polda Aceh.

Dari laporan EM itu, katanya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Sejauh ini, kata Winardy, penyidik baru melakukan pemeriksaan pada pelapor dan korban. Penyidik juga sedang mendalami keterangan keduanya.

“Kita masih mendalami keterangan dengan melakukan penyelidikan,” tutur Winardy.

Seperti diketahui, kasus rudakpaksa anak bawah umur itu sempat menyita perhatian publik sejak beberapa hari ini. Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan bahwa korban diperkosa oleh ayah dan pamannya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version