IRT di Pidie ditangkap karena gelapkan mobil anggota dewan
FOTO : ilustrasi penggelapan mobil
Home News IRT di Pidie ditangkap karena gelapkan mobil anggota dewan
News

IRT di Pidie ditangkap karena gelapkan mobil anggota dewan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli diduga menggelapkan mobil milik Muhammad yang merupakan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie.

“YT menjual mobil milik Muhammad diduga untuk melunasi utang-piutang meraka berdua,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Rabu (22/6/2022) kepada Antara.

Iptu Muhammad Rizal mengatakan mobil tersebut dijual senilai Rp265 juta.

“YT menjual mobil tanpa sepengetahuan Muhammad selaku pemilik sah kendaraan tersebut, rencananya hasil penjualan digunakan YT untuk melunasi utang Muhammad dengannya,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Sebelumnya, perkara ini telah dilakukan upaya penyelesaian secara restorative justice, tetapi tidak mencapai kesepakatan sehingga penyidik harus melakukan proses lebih lanjut secara hukum dan menangkap YT pada Selasa (21/6) di salah satu Warkop di Jalan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

“YT dan sejumlah barang bukti diamankan petugas di Mapolsek, diantaranya satu unit mobil jenis Toyota Kijang Innova Tahun 2016 warna hitam plat BL 1918 AD, dua kunci mobil Toyota Kijang Innova dan surat keterangan agunan pada salah satu Bank di Sigli,” demikian Iptu Muhammad Rizal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version