HukumNews

Irwandi Akan Meja Hijaukan Penambang Ilegal

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tegaskan akan meninda tegas dan membawa ke ranah hukum penambang emas ilegal yang marak terjadi selama ini di Aceh Barat dan Nagan Raya. Pasalnya penambangan ilegal ini telah berdampak serius terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan.

MEULABOH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tegaskan akan meninda tegas dan membawa ke ranah hukum penambang emas ilegal yang marak terjadi selama ini di Aceh Barat dan Nagan Raya. Pasalnya penambangan ilegal ini telah berdampak serius terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Kepala Biro dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin mengatakan, penegasan itu disampaikan Irwandi Yusuf usai menghadiri kuliah umum bersama Menristekdikti Prof. Muhammad Nasir, di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (05/11/2017).

“Penambangan illegal akan kita tutup dan ditindak sesuai hukum,” kata Mulyadi Nurdin sebagaimana disampaikan Irwandi Yusuf kemarin.

Para penambang, kata Nurdin sudah diingatkan, tapi tetap melakukan penambangan,  untuk itu tim dari Polda Aceh diturunkan ke lapangan guna menutup dan menindak para penambang illegal. 

Lanjutnya, terkait pencemaran batubara di kawasan perairan laut, Gubernur meminta pihak terkait agar segera membersihkannya.

Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyebutkan praktek penambangan emas ilegal di Beutong, Kabupaten Nagan Raya telah mengancam terjadi bencana ekologi. Tidak hanya merambah hutan, tetapi sudah mulai bergeser ke permukiman, hingga ke depan halaman rumah warga.

Pertambangan ilegal ini tidak lagi bisa disebut tambang tradisional. Pasalnya, alat berat sudah bertabur di areal pertambangan ilegal seluas 1.108,93 ha yang tersebar di empat gampong (desa) di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Keempat gampong itu meliputi Blang Baroe PR, Panton Bayam, Blang Leumak dan Krueng Cut. Permukiman keempat gampong ini, hampir seluruhnya terdapat lubang di pinggir, depan dan samping rumah mereka.

Lubang itu merupakan galian untuk menambang emas. Semakin diperparah, lubang-lubang itu berisi air tanpa dipagar. Tentunya sangat rentan terjadi kecelakaan.

Selain permukiman yang dijadikan areal pertambangan, kegiatan ilegal itu juga dilakukan di kawasan sungai, baik aliran yang melintasi permukiman warga, maupun hulu sungai yang berada di kawasan hutan produksi dan lindung. Sungai yang memiliki aktivitas pertambangan emas yaitu Krueng Cut, serta Krueng Pelabuhan yang merupakan sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Cut.

Berdasarkan hasil investigasi Walhi Aceh, menemukan fakta yang mencengangkan. Hasil dari hitungan cepat yang dilakukan tim Walhi, ada 65 alat berat berada di lokasi pertambangan ilegal tersebut.

Namun menurut pengakuan warga, justru semakin mengagetkan, warga memperkirakan ada 120 unit alat berat lebih sedang beroperasi setiap hari di empat gampong tersebut. Parahnya lagi, di kawasan itu sudah tersedia bengkel alat berat, tentunya ini sudah sangat sistemik.

“Berbeda pertambangan di Geumpang dan Beutong, di Geumpang ada lubang di sungai. Sedangkan di Beutong ada di belakang rumah warga,” kata Kepala Divisi Advokasi Walhi Aceh Muhammad Nasir di kantornya, beberapa waktu lalu.

Sedangkan di Kabupaten Pidie ada lima lokasi tambang emas ilegal yang ada di Kecamatan Geumpang, yaitu Krueng Tangse, Krueng Sikolen, Krueng Geumpang, Gunung Miwah dan Gampong Bangkeh. Berdasarkan pengakuan warga, Krueng Geumpang yang memiliki banyak lubang tambang dan sudah berlangsung sejak 2009 – 2014 penambangan secara tradisional.

Akan tetapi di atas tahun 2014, proses penambangan sudah dilakukan secara modern, yaitu menggunakan alat berat, seperti yang berada di Alue Saya, Alue Rek dan Alue Suloek, sungai tersebut bermuara bagian dari hulu wilayah sungai Woyla Kabupaten Aceh Barat.

Pada tanggal 15 Mei 2017 lalu, sejumlah masyarakat dari Geumpang mendatangi Walhi Aceh, mereka resah maraknya penambangan emas ilegal yang bisa mengundang bencana alam.

Mereka melaporkan terlash terjadi eksploitasi secara berlebihan tanpa terkendali. Karena ada 300 unit alat berat setiap hari mengeruk dan membuat lubang untuk menambang emas.

Berdasarkan itulah investigasi Walhi Aceh, menemukan fakta yang mencengangkan. Selain kehilangan banyak kayu, karena ditebang untuk menggali lubang tambang emas menggunakan beko. Juga tercemarnya sungai, hutan gundul terancam terjadi banjir bandar yang berkibat fatal permukiman di hilir.

Terjadi kerusakan hutan bukan hanya di titik tambang emas saja, tetapi sepanjang jalur menuju ke lokasi banyak pohon besar sudah ditebang untuk membuka jalan.

Jalan tersebut untuk dilalui alat berat dengan lebar antara 5 – 10 meter, dengan panjang sekitar 150 – 300 meter ke lokasi tambang di Alue Suloek dan 800-1000 meter ke lokasi Alue Saya. Tentunya ini akan mengancam terjadi bencana ekologi dan ancam banjir bandang akan menghantui kawasan tambang emas ilegal tersebut.

Afifuddin

Shares: