Home Hukum Irwandi Yusuf dikabarkan bebas, DPP PNA beri penjelasan
HukumNews

Irwandi Yusuf dikabarkan bebas, DPP PNA beri penjelasan

Share
Irwandi Yusuf dikabarkan bebas, DPP PNA beri penjelasan
Irwandi Yusuf | Foto: Detik.com
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikabarkan bebas bersyarat dalam menjalani tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Terkait kabar tersebut, Kuasa Hukum DPP PNA kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga mengatakan bahwa kabar itu bisa jadi benar, bisa jadi tidak.

Namun, tambah Haspan, dari segi penghitungannya, sang kapten sudah selesai menjalani masa penahanan.

“Memang dari segi penghitungan kita, Bang Wandi sudah bebas, bahkan sudah lebih 23 hari,” kata Haspan saat dihubungi popularitas.com, Selasa (25/10/2022) malam.

Hingga saat ini, Haspan mengaku masih menunggu kabar resmi dari Irwandi Yusuf apakah ia benar telah bebas atau belum.

“Yang disampaikan Steffy bisa saja benar, karena beliau berada di sana,” ujar Haspan.

Irwandi Yusuf merupakan Gubernur Aceh yang terpilih pada Pilkada 2017. Ia maju berpasangan dengan Nova Iriansyah dari Partai Demokrat.

Namun, pada pertengahan 2018, Irwandi terjerat dalam perkara suap terkait dengan proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan penerimaan gratifikasi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version