POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak menunda lagi prosesi pelantikan kepala daerah definitif.
Irwansyah berharap agar prosesi pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilaksanakan pada 7 Februari 2025 sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
“Kemudian pelantikan bupati walikota terpilih pada 10 Februari 2025,” kata Irwansyah di Banda Aceh, Kamis, 9 Januari 2024.
Irwansyah menyebutkan, di Aceh khususnya Kota Banda Aceh berkaitan dengan kepala daerah tidak ada persoalan hukum lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga tidak ada alasan subtansial untuk kemudian menunda pelantikan ini.
Menurut Irwansyah, jika kemudian penundaan ini hanya untuk memenuhi kepentingan aspek seremonial saja dengan mengabaikan subtansi lainnya maka sudah terlalu berlebihan.
“Kita harus lebih mengedepankan kepentingan sebuah daerah untuk bisa dikendalikan, dibangun dan di pimpinan oleh kepala daerah definitif yang sudah terpilih pada Pemilukada dibanding kepentingan seremonial pelantikan serentak semata,” ujarnya.
Irwansyah mengatakan, jika pelantikan tersebut terus ditunda maka akan mengakibatkan lahirnya banyak dinamika dan polemik yang kontra produktif dengan semangat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan di Banda Aceh.
Sebagai mana diketahui juga, Irwansyah menyebutkan di Banda Aceh juga mulai terjadi polemik dinamika yang beredar luas ditengah publik, yaitu informasi penataan aparatur pejabat dinas.
Menurut Irwansyah, sesuatu yang tidak produktif untuk dijadikan konsumsi publik, maka jangan biarkan polemik ini berkepanjangan dengan salah satu sebabnya adalah karena ditundanya pelantikan kepala daerah definitif.
“Jadi kita menghindari terjadinya dinamika dan polemik yang kontra produktif, maka atas kami atas nama masyarakat Kota Banda Aceh meminta agar pelantikan kepala daerah terpilih perlu dilakukan tepat waktu,” ucapnya.
Selain itu, Irwansyah mengatakan pihaknya menginginkan ada percepatan pembangunan Banda Aceh karena sudah terlalu lama kita di pimpin oleh kepala daerah yang tidak definitif.
Menurut Irwansyah, kondisi gonta ganti penjabat kepala daerah ini akan berdampak terhadap pembangunan Kota, mulai dari penataan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM aparatur dan lainnya.
Oleh karena itu, Irwansyah berharap jangan kemudian kondisi ini berlarut lagi dengan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Biarkanlah daerah dipimpin oleh mereka yang telah terpilih oleh rakyat, karena rakyat telah memberikan mandat, kepada kepala daerah pilihannya untuk bisa mempercepat pembangunan,” katanya.
Di samping itu, Irwansyah menilai jika pelantikan kepala daerah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan maka kepala daerah terpilih akan memiliki waktu yang cukup untuk menata kembali postur anggaran yang sudah ditetapkan pada APBK 2025.
“Jadi saya pikir jangan diperlambat, karena hal ini akan memperlambat upaya membangun sebuah daerah, karena penjabat walikota memiliki kelebihan dan kekurangan, namun tetap banyak kelemahannya. Jadi biarkan walikota definitif memimpin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Irwansyah juga menjelaskan provinsi Aceh memiliki undang -undang khusus yaitu UUPA meskipun nanti tetap ada upaya mengundurkan pelantikan kepala daerah. Maka dirinya mengharapkan agar di Aceh pelantikan dilakukan sesuai UUPA dan tidak ditunda khusus di Aceh.
Bahkan, kata Irwansyah, pelantikan kepala daerah pun dilakukan di depan wakil rakyat dalam sebuah sidang peripurna Istimewa baik itu di DPRA maupun di DPRK.
“Jadi saya pikir dengan adanya kekhususan ini mohon untuk dapat dihormati,” katanya..
Lebih lanjut, Irwansyah meminta kepada Ketua DPRA agar dapat mengorganisir seluruh DPRK se-Aceh untuk bersama – sama menghadap ke MK aga bisa menerbitkan segera buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) sebagai kebutuhan formil yang harus dipenuhi untuk bisa dilantik kepala daerah terpilih.
Selain itu menghadap ke MK, menurut Irwansyah juga perlu mendatangi berama – sama DPR RI dan Menteri Dalam negeri untuk menyuarakan aspirasi warga Aceh supaya pelantikan kepala daerah di Aceh segera dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah pernah ditetapkan oleh presiden,
“Saya pikir Bapak Prabowo punya kepentingan untuk mempercepat pelantikan kepala daerah definitif, karena semakin cepat dilantik maka semakin cepat program – program penting presiden bisa segera di realisasikan oleh kepala daerah terpilih,” pungkasnya.