POPULARITAS.COM – Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sepakat dengan imbauan kepala daerah di berbagai wilayah terkait tahun baru dirayakan tanpa berlebihan dan tanpa kembang api. Menurut Prasetyo, hal itu menunjukkan rasa empati kepada korban bencana alam di seluruh Indonesia.
“Ya, saya kira itu sangat tepat. Sangat tepat karena kita juga harus menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan,” kata Prasetyo seusai konferensi pers penanganan bencana di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menyampaikan, sebagai satu bangsa, masyarakat hendaknya lebih peduli terhadap penderitaan orang lain.
Ia pun menyatakan, imbauan kepala daerah sudah benar dan perlu dipertimbangkan.
“Sebagai satu bangsa, kan, tentunya ada yang sedang mengalami bencana yang kita juga harus ikut merasakan bahwa ini bertempat dengan masalah, kebetulan ada pergantian tahun. Ya, kalau kami berpendapat, ya, apa yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah itu sudah benar,” ucap Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah telah melarang warganya pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2026. Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan meniadakan momen tersebut. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut telah diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota.
Senada itu, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 mendatang.
Seruan tersebut disampaikan setelah dilaksanakan penandatanganan bersama Forkopimda Banda Aceh pada rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru (Nataru) 2026, di Banda Aceh.
Dalam imbauan tersebut, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta masyarakat yang berada di ibu kota provinsi Aceh ini untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2026 dengan pesta kembang api, mercon, atau petasan, meniup terompet, balapan kendaraan dan lainnya baik di tempat terbuka maupun tertutup.

Leave a comment