Home News Iuran BPJS Naik, Pemerintah Aceh Diminta Bentuk BP JKA
News

Iuran BPJS Naik, Pemerintah Aceh Diminta Bentuk BP JKA

Share
Oktober, Pagebluk Covid-19 di Pidie Jaya Mulai Terkendali
Ilustrasi - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)
Share

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRA meminta Gubernur Aceh segera membentuk lembaga pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat, dalam bentuk Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA).

Hal itu disampaikan anggota DPRA dari Fraksi PKS Purnama Setia Budi, Selasa (10/11). Kata dia, BPJKA sangat dibutuhkan untuk mengelola dana APBA yang dikucurkan dalan program layanan kesehatan gratis bagi warga.

Ia menilai hal itu diperlukan akibat penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar dua kali lipat dari iuran sebelumnya.

Akibatnya Aceh harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih pada tahun 2020.

Jika melihat kondisi keuangan, lanjut dia hal tersebut tentu akan merugikan masyarakat dan pemerintah Aceh karena biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah jumlahnya sangat besar.

Jika melihat kondisi keuangan, hal tersebut tentu akan merugikan masyarakat dan pemerintah di Aceh karena biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah jumlahnya sangat besar.

“Oleh karena itu kami mengusulkan agar Pemerintah Aceh membentuk lembaga pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat secara mandiri dalam bentuk Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA) untuk mengelola dana APBA yang dikucurkan dalam program layanan kesehatan gratis,”

“Dalam operasionalnya, badan tersebut nantinya akan tetap terintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” ujarnya.

Salah satu dampak positif dengan adanya lembaga baru tersebut, menurutnya apabila misalnya BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran secara nasional, maka Aceh dipastikan tidak akan terdampak dengan defisit tersebut.

“Karena Aceh sudah memiliki lembaga pengelola dana JKA secara tersendiri meski dalam pelaksanaan operasionalnya terhubung dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan RPJMA Pemerintah Aceh Tahun 2017 – 2022 Aceh Seujahtera (JKA Plus),” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version