Home Hukum Jaksa tolak eksepsi terdakwa dugaan korupsi Tsunami Cup
HukumNews

Jaksa tolak eksepsi terdakwa dugaan korupsi Tsunami Cup

Share
Sidang lanjutan perkara korupsi AWSC 2017 di PN Tipikor Banda Aceh, Jumat (28/1/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa, Simon Batara Siahaan dan Moh Sa’dan dalam perkara dugaan korupsi pada Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup tahun 2017.

Penolakan itu dibacakan Jaksa Koharuddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Jumat (28/1/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal mengatakan, dalam eksepsi sesuai fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permohonan eksepsi dari kedua terdakwa.

“JPU juga meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian perkara (pemeriksaan saksi-saksi),” kata Munawal dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Simon Batara Siahaan dan Moh Sa’dan dihadirkan di persidangan dengan tetap mematuhi prokes, swab dan memakai masker.

Hal ini berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, di mana para terdakwa mengikutinya melalui daring.

“Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Muhibuddin, Jaksa Penuntut Umum dipimpin langsung Koharuddin serta dihadiri penasihat hukum kedua terdakwa,” ujar Munawal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version