Home Hukum Jaksa usut dugaan korupsi DAK Rp26,8 mililar di DP3AKB Pidie, Kadis : Iya benar
Hukum

Jaksa usut dugaan korupsi DAK Rp26,8 mililar di DP3AKB Pidie, Kadis : Iya benar

Share
Jaksa usut dugaan korupsi DAK Rp26,8 mililar di DP3AKB Pidie, Kadis : Iya benar
Kepala DP3AKB Pidie, Nurhanisah. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie, Nurhanisah, benarkan bahwa saat ini petugas dari kejaksaan negeri setempat, tengah mengusut potensi dan dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengelolaan DAK non fisik.

“Iya, sepengetahuan saya sudah berlangsung. Bahkan surat telah disampaikan sejak 1 April 2026,” katanya.

Dihimpun popularitas.com dari sejumlah narasumber, jumlah DAK non fisik yang dikelola DP3AKB Pidie tahun anggaran 2024 dan 2025 senilai Rp26,8 miliar. Pengusutan yang dilakukan oleh jaksa, ihwal adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaannya.

Masih kata Nurhanisah, Ia juga mengakui, sejumlah pejabat di DP3AKB, mulai Kepala Bidang KB maupun Kepala Bidang Pengendalian penduduk sudah mendapat panggilan untuk menghadap jaksa pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pidie. Sedangkan dirinya sendiri belum pernah dipanggil.

Jelasnya kemudian, dalam surat resmi yang dilayangkan oleh penyidik pada Pidsus Kejari Pidie itu memuat tentang penyelidikan pengelolaan anggaran secara global yang dikelola oleh DP3AKB di bawah kepemimpinannya.

“Secara umum. Anggaran tahun 2024. Penyelidikan dugaan,” aku Kadis DP3AKB.

Meski para pejabatnya sudah dipanggil, Nurhanisa mengklaim, dirinya tidak mengetahui pasti terkait apa materi penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik jaksa itu. ”Jadi kalau terkait apa, motif apa, saya tidak tahu,” tandasnya.

Sambungnya lagi, dalam pengelolaan anggaran BOKB tersebut, pihaknya menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan berpedoman pada Juknis yang berlaku.

Bahkan dari jumlah anggaran BOKB setiap tahunnya, nilai paling banyak terserap untuk operasional kader desa Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) desa yang jumlahnya dan  kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP).

Nurhanisah mengaku, terkait penyelidikan tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik. “Karena ini masih tahap penyelidikan ya saya serahkan saja. Saya percayakan kepada tim penyelidikan. Karena kami di OPD tidak bisa mengawas sampai ke bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Fitri Dewi mengaku, dirinya sudah dua kali menghadap penyidik Jaksa terkait penyelidikan tersebut.

“Pertama disingkronkan antara laporan dengan anggaran. Yang kedua ngisi BAP (berita acara pemeriksaan) itu,” ungkap Fitri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melelang sejumlah barang rampasan negara...

HukumNews

Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh

POPULARITAS.COM – Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh mengawasi 13 warga negara...

HukumNews

Bupati Pemalang Resmi jadi Tahanan KPK

POPULARITAS.COM – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi...

HukumNews

Kejari Banda Aceh Menahan Empat Tersangka Korupsi Beasiswa Senilai Rp21 miliar

POPULARITAS.COM – Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan empat tersangka...

Exit mobile version