Home News Jam Malam Dicabut, Masyarakat Aceh Diminta Tetap Taati Protokol Covid-19
News

Jam Malam Dicabut, Masyarakat Aceh Diminta Tetap Taati Protokol Covid-19

Share
(ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, mengatakan keputusan Pemerintah Aceh mencabut pemberlakuan jam malam, mulai Sabtu kemarin, tidak berarti Aceh sudah minim resiko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Justru Aceh diprediksi akan segera memasuki masa puncak Covid-19 di akhir April atau Mei ini. Oleh karena itu, warga harus tetap melakukan physical distancing (jaga jarak fisik) minimal 1 meter,” kata Nasrul Zaman saat dihubungi di Banda Aceh, Minggu, 5 April 2020.

Nasrul juga meminta adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri, apabila baru saja tiba dari luar daerah, terutama daerah yang sudah memiliki kasus positif Covid-19 atau zona merah.

Kemudian, masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kepada keuchik (kepala desa) atau posko kesehatan yang menangani Covid-19 terdekat, jika mengetahui adanya pendatang yang baru tiba di sekitar tempat tinggalnya.

“Warga mohon tetap jaga makanan dan minuman yang sehat dan jika perlu tetap konsumsi multi vitamin agar tubuh selalu sehat dan kuat sehingga antibodi tubuh mampu menahan serangan covid-19. Selain itu juga penting untuk tetap ada di rumah dan meminimalkan pertemuan dgn siapapun,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Aceh secara resmi telah mencabut pemberlakuan jam malam, usai sepekan lamanya dilaksanakan. Kebijakan itu diambil, setelah Forkopimda Aceh menerbitkan maklumat pencabutan penerapan jam malam, Sabtu (4/4) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat membacakan maklumat itu mengatakan, meski penerapan jam malam dicabut, tidak berarti masyarakat tak mengindahkan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagaimana selama ini telah dijalankan.

Pasca pemerintah mencabut aturan jam malam, masyarakat terlihat mulai kembali ramai beraktifitas seperti semula, tanpa menjaga jarak seperti yang terlihat di Pasar Peunayong Banda Aceh, Minggu (5/4/2020). Padahal, untuk diketahui pencabutan jam malam ini tidak berarti Aceh sudah terbebas dari resiko penyebaran Covid-19. (*ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version