(ist)
Home News Jam Malam Dicabut, Masyarakat Aceh Diminta Tetap Taati Protokol Covid-19
News

Jam Malam Dicabut, Masyarakat Aceh Diminta Tetap Taati Protokol Covid-19

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, mengatakan keputusan Pemerintah Aceh mencabut pemberlakuan jam malam, mulai Sabtu kemarin, tidak berarti Aceh sudah minim resiko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Justru Aceh diprediksi akan segera memasuki masa puncak Covid-19 di akhir April atau Mei ini. Oleh karena itu, warga harus tetap melakukan physical distancing (jaga jarak fisik) minimal 1 meter,” kata Nasrul Zaman saat dihubungi di Banda Aceh, Minggu, 5 April 2020.

Nasrul juga meminta adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri, apabila baru saja tiba dari luar daerah, terutama daerah yang sudah memiliki kasus positif Covid-19 atau zona merah.

Kemudian, masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kepada keuchik (kepala desa) atau posko kesehatan yang menangani Covid-19 terdekat, jika mengetahui adanya pendatang yang baru tiba di sekitar tempat tinggalnya.

“Warga mohon tetap jaga makanan dan minuman yang sehat dan jika perlu tetap konsumsi multi vitamin agar tubuh selalu sehat dan kuat sehingga antibodi tubuh mampu menahan serangan covid-19. Selain itu juga penting untuk tetap ada di rumah dan meminimalkan pertemuan dgn siapapun,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Aceh secara resmi telah mencabut pemberlakuan jam malam, usai sepekan lamanya dilaksanakan. Kebijakan itu diambil, setelah Forkopimda Aceh menerbitkan maklumat pencabutan penerapan jam malam, Sabtu (4/4) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat membacakan maklumat itu mengatakan, meski penerapan jam malam dicabut, tidak berarti masyarakat tak mengindahkan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagaimana selama ini telah dijalankan.

Pasca pemerintah mencabut aturan jam malam, masyarakat terlihat mulai kembali ramai beraktifitas seperti semula, tanpa menjaga jarak seperti yang terlihat di Pasar Peunayong Banda Aceh, Minggu (5/4/2020). Padahal, untuk diketahui pencabutan jam malam ini tidak berarti Aceh sudah terbebas dari resiko penyebaran Covid-19. (*ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version