Jampidsus Ali Mukartono mengaku meski belum menerima data awal, tapi penggelontoran anggaran untuk Otsus Papua dan Aceh akan mulai didalami timnya. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Home Headline Jampidsus Dapat Mandat Mahfud Usut Dana Otsus Aceh
HeadlineNews

Jampidsus Dapat Mandat Mahfud Usut Dana Otsus Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono mengatakan aparat penegak hukum di Indonesia akan mulai mendalami penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di wilayah Papua dan Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ali menerangkan nantinya Kejaksaan Agung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI di bawah komando Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan, Keamanan bakal menggarap kasus-kasus tersebut.

“Iya nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau [Menko Polhukam] bahwa pengusutan korupsi terkait Otsus harus dijalankan oleh 3 lembaga Polri, kita sama KPK baik di Aceh maupun di Papua,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/2).

Namun demikian, Ali mengatakan hingga saat ini lembaganya belum mengetahui data awal yang akan menjadi dasar penelusuran kasus-kasus itu. Dia hanya mengatakan bahwa semua penggelontoran dana pemerintah untuk Otonomi Khusus kini akan mulai didalami penyelidik dan penyidik.

“Pokoknya yang sus sus itu disuruh ada perhatian lah. Saya belum bisa pastikan, nanti tunggu tugas dari beliau [Menko Polhukam Mahfud]. Tapi sudah diancer-ancer nanti akan ada tugas,” ucap dia lagi.

Mahfud MD sendiri sebelumnya sempat menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua.

Mahfud lantas menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum, dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, hingga Kejaksaan Agung untuk segera mengusut indikasi tersebut.

Sementara Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sempat mengungkap dugaan penyelewengan dana Otsus Papua dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Rabu (17/2) lalu.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada indikasi mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam pemaparannya disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu (17/2).

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version