Polisi tangkap pedagang jual obat Ivermectin seharga Rp475 ribu
Pedagang membawa tabung oksigen di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Home News Jelang Idul Adha, Polda Aceh Ingatkan Pedagang Tak Timbun Bahan Pokok
News

Jelang Idul Adha, Polda Aceh Ingatkan Pedagang Tak Timbun Bahan Pokok

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Hairajadi menyatakan Polda Aceh akan menindak tegas para pelaku usaha yang secara sengaja menimbun bahan pokok dan bahan medis, dengan tujuan untuk dijual dengan harga tinggi saat lebaran Idul Adha 1442 Hijriah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menimbun barang dalam jumlah banyak, apabila ada pedagang yang kedapatan menimbun barang untuk menjual dengan harga tinggi, maka kita siap menindak tegas,” katanya seperti dilansir laman Antara, Senin (12/6/2021).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok dengan sejumlah pihak yakni Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, Pemimpin Perul Bulog Wilayah Aceh, Irsan Nasution, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Ekonomi Setda Aceh di Pasar Lambaro dan Al Mahirah, Banda Aceh.

Ia menjelaskan peninjauan pasar yang dilakukan Satgas Pangan dengan sejumlah instansi terkait tersebut guna memastikan seluruh persediaan tersedia dan harga di pasaran masih terjangkau.

“Kita juga akan berkoodinasi dengan semua pihak guna memastikan kelancaran pasokan dari daerah penghasil. Nanti menjelang lebaran kita juga akan turun lagi guna memastikan harga tetap stabil saat lebaran,” katanya.

Menurut dia, secara keseluruhan harga kebutuhan pokok di pasaran seperti gula pasir, minyak goreng dan kebutuhan lainnya harganya masih normal dan tidak ada kenaikan secara signifikan.

Ia juga berpesan kepada masyarakat di Provinsi Aceh agar tidak perlu khawatir dan membeli secara berlebihan karena persediaan yang ada sangat cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version