Rapat pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Ist)
Home News JMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers
News

JMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Penetapan ini disambut gembira oleh seluruh pengurus JMSI di seluruh Indonesia. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami menyampaikan bahwa JMSI telah ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers dalam Pleno Dewan Pers yang digelar Kamis, 6 Januari 2022, pukul 17.00 WIB sampai selesai,” katanya.

Teguh Santosa mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, daerah dan cabang di seluruh Indonesia, sehingga JMSI secara resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia,” demikian Teguh Santosa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version