Home News JMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers
News

JMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers

Share
Rapat pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Penetapan ini disambut gembira oleh seluruh pengurus JMSI di seluruh Indonesia. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami menyampaikan bahwa JMSI telah ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers dalam Pleno Dewan Pers yang digelar Kamis, 6 Januari 2022, pukul 17.00 WIB sampai selesai,” katanya.

Teguh Santosa mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, daerah dan cabang di seluruh Indonesia, sehingga JMSI secara resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia,” demikian Teguh Santosa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version