POPULARITAS.COM – Sebanyak 1.200 personel gabungan kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Pengamanan diperketat menyusul kehadiran mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut yang dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sebagai terdakwa.
Suasana di depan gedung PN Jakarta Timur mendadak riuh setelah Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangannya langsung disambut ratusan pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi.
Antusiasme massa sempat memicu kepadatan di sekitar pintu masuk. Sejumlah warga berusaha mendekati rombongan Jokowi untuk melihat langsung kedatangannya. Situasi tersebut juga diwarnai aksi saling dorong antara massa dan aparat pengamanan.
Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur harus bekerja ekstra untuk mengendalikan kerumunan serta memastikan jalur masuk pengadilan tetap aman.
Penjagaan berlapis diterapkan di sejumlah lokasi atau ring pengamanan untuk mengantisipasi kepadatan massa dan menjaga situasi tetap kondusif.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, pihak PN Jakarta Timur menerapkan pembatasan jumlah pengunjung di dalam gedung pengadilan.
Kapasitas ruang sidang utama dibatasi maksimal sekitar 80 orang untuk menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung. Dengan pembatasan tersebut, tidak seluruh pendukung maupun masyarakat yang datang dapat masuk ke ruang sidang.
Sebagai alternatif, pihak pengadilan menyediakan fasilitas layar televisi di luar ruangan agar awak media dan masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan.
Sementara itu, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut mengatur arus kendaraan secara situasional di ruas jalan depan pengadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur untuk memenuhi agenda pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Perkara tersebut menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa. Persidangan keduanya dijadwalkan berlangsung secara terpisah, yakni pada sesi pagi dan siang hari.
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian publik karena polemik mengenai keaslian ijazah pendidikannya telah berlangsung cukup lama dan berkembang menjadi proses hukum.
Pemeriksaan terhadap Jokowi diharapkan dapat memberikan keterangan terkait pokok perkara yang sedang disidangkan. Jalannya persidangan juga menjadi perhatian masyarakat yang menantikan perkembangan terbaru kasus tersebut.


Leave a comment