Home News Jumlah Perkara Jinayat yang Ditangani Mahkamah Syariah Jantho
News

Jumlah Perkara Jinayat yang Ditangani Mahkamah Syariah Jantho

Share
Istri gugat suami dominasi kasus di Aceh Besar
Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI, MH,
Share

Selama kurun dari 4 tahun terakhir, Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar sudah menerima sejumlah perkara jinayat yang masuk ke lembaga itu.

Jumlah dan perkaranyapun bervariatif. Mulai dari kasus pemerkosaan, Ikhtilath, maisir, zina, liwath, khalwat, mairir hingga pelecehan seksual.

Tahun 2017, Mahkamah Syariah Jantho menangani 49 perkara. Diantaranya perkara zina 13 kasus, ikhtilat 16 kasus, pelecehan seksual 1, maisir 11, khalwat 4 dan khamar 4.

Sementara di tahun 2018, jumlahnya menurun, hanya 26 perkara. Diantaranya pemerkosaan 2 kasus, ikhtilath 8, maisir 5, zina 5, khalwat 2 dan pelecehan seksual 4.

Tahun berikutnya 2019, Mahkamah Syariah hanya menerima 18 perkara. 7 diantaranya zina, 6 ikhtilath, 1 pelecehan seksual dan 4 maisir.

Sementara, tahun 2020, Mahkamah Syariah menerima 22 perkara yang masuk. 8 Pemerkosaan, 4 ikhtilath, maisir 2, zina 5, liwath 1, khalwat 1, mairir 1 dan pelecehan seksual 1 kasus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version