Home Ekonomi Kabar Baik! Masa Pendaftaran Magang Nasional 2025 Resmi Diperpanjang
EkonomiNews

Kabar Baik! Masa Pendaftaran Magang Nasional 2025 Resmi Diperpanjang

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program magang nasional 2025 untuk lulusan baru perguruan tinggi hingga 15 Oktober 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya  minat para pendaftar program pemagangan.

“Kemenaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Sunardi dalam keterangan resminya, mengutip Antara, Sabtu (11/10/2025).

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran peserta hingga 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 16–18 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan magang dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tersebut,” lanjut Sunardi.

Program magang nasional sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada lulusan baru atau fresh graduate, untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan lapangan kerja di berbagai sektor industri. Pada tahap pertama ini,  Kemenaker menyiapkan kuota awal bagi 20.000 lulusan baru.

Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), atau UMP Jakarta yang dibayarkan setiap bulan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

“Selain uang saku, peserta magang juga akan dapat Jamsostek mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh,” pungkas Sunardi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program ini ditujukan bagi lulusan diploma yakni D1 hingga D4 dan sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir. Pendaftaran dilakukan melalui laman MagangHub.Kemnaker.go.id, bagi lulusan dengan tanggal ijazah terbit antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Sebagai informasi, peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version