HukumNews

Kabur dari Polisi, Sedan Bermuatan Ganja Terjungkal

Satu unit mobil sedan Daihatsu warna silver gelap dengan nomor polisi BK 1731 GZ terjungkal setelah berusaha kabur dari petugas kepolisian yang sedang melakukan penertiban lalulintas. Sedan tersebut kabur ternyata bermuatan ganja kering sebanyak 120 kilogram.

POPULARITAS.COM – Satu unit mobil sedan Daihatsu warna silver gelap dengan nomor polisi BK 1731 GZ terjungkal setelah berusaha kabur dari petugas kepolisian yang sedang melakukan penertiban lalulintas. Sedan tersebut kabur ternyata bermuatan ganja kering sebanyak 120 kilogram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, saat itu, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 16.30 WIB personel Satlantas Polres Gayo Lues (Galus) sedang bertugas. Tiba-tiba ada satu mobil sedan berbalik arah saat melihat petugas sedang melakukan penertiban lalulintas di Gampong Meloak Aih Ilang, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Galus.

“Saat kejadian petugas sedang melakukan pengawalan dan pengaturan lalulintas,” kata Kombes Pol Agus Sartijo, Senin (27/11/2017) di Banda Aceh.

Katanya, mobil tersebut kemudian berbalik arah dan melaju kencang. Petugas pun langsung melakukan pengejaran hingga pengedara sedan itu hilang kendali dan menabrak gundukan tanah, mengakibatkan mobil terbalik.

Setelah diperiksa, ternyata dalam bagasi belakang mobil sedan tersebut terdapat ganja kering yang sudah dipress sebanyak 60 bal dengan isolasi warna kuning. Sedangkan sopir sedan itu berhasil kabur setelah menabrak gundukan dan terjungkal ban ke atas.

Saat ini barang bukti narkotika telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Galus, sedangkan barang bukti mobil masih diamankan di Polsek Putri Betung berhubungan kondisi mobil rusak.

“Petugas sekarang sedang mengejar pelaku yang melarikan diri itu,” tutupnya.[acl]

Shares: