Home News Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa
News

Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa

Share
Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa
Herman tertangkap di Langsa dan dijebloskan ke Rutan Kajhu. FOTO : Humas Kejari Banda Aceh | HO popularitas.com  
Share

POPULARITAS.COM – Herman, terdakwa kasus narkotika dilaporkan kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh usai pembacaan putusan hakim pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Pria yang divonis tujuh tahun penjara ini kabur selama 17 hari, hingga akhirnya tertangkap kembali di wilayah Langsa saat sedang bersama keluarganya.

Kajari Banda Aceh, Suhendri mengungkapkan, sejak awal pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Herman dengan melibatkan sejumlah pihak.

Bahkan, pencairan Herman juga ikut melibatkan pihak Brimob Polda Aceh. Hal ini dilakukan lantaran Herman kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya.  “Yang bersangkutan terdeteksi di Langsa, sehingga kemudian ditangkap oleh tim Brimob Polda Aceh,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Pasca penangkapan kembali Herman, jaksa lalu mengevakuasi dirinya ke Rutan Kajhu untuk menjalani hukumannya, setelah diserahkan oleh pihak Brimob.

Share
Tulisan Terkait
News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

Exit mobile version