Home News Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa
News

Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa

Share
Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa
Herman tertangkap di Langsa dan dijebloskan ke Rutan Kajhu. FOTO : Humas Kejari Banda Aceh | HO popularitas.com  
Share

POPULARITAS.COM – Herman, terdakwa kasus narkotika dilaporkan kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh usai pembacaan putusan hakim pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Pria yang divonis tujuh tahun penjara ini kabur selama 17 hari, hingga akhirnya tertangkap kembali di wilayah Langsa saat sedang bersama keluarganya.

Kajari Banda Aceh, Suhendri mengungkapkan, sejak awal pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Herman dengan melibatkan sejumlah pihak.

Bahkan, pencairan Herman juga ikut melibatkan pihak Brimob Polda Aceh. Hal ini dilakukan lantaran Herman kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya.  “Yang bersangkutan terdeteksi di Langsa, sehingga kemudian ditangkap oleh tim Brimob Polda Aceh,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Pasca penangkapan kembali Herman, jaksa lalu mengevakuasi dirinya ke Rutan Kajhu untuk menjalani hukumannya, setelah diserahkan oleh pihak Brimob.

Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...

Exit mobile version