Home News Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa
News

Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa

Share
Kabur dari sel Pengadilan Negeri Banda Aceh, Herman ditangkap di Langsa
Herman tertangkap di Langsa dan dijebloskan ke Rutan Kajhu. FOTO : Humas Kejari Banda Aceh | HO popularitas.com  
Share

POPULARITAS.COM – Herman, terdakwa kasus narkotika dilaporkan kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh usai pembacaan putusan hakim pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Pria yang divonis tujuh tahun penjara ini kabur selama 17 hari, hingga akhirnya tertangkap kembali di wilayah Langsa saat sedang bersama keluarganya.

Kajari Banda Aceh, Suhendri mengungkapkan, sejak awal pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Herman dengan melibatkan sejumlah pihak.

Bahkan, pencairan Herman juga ikut melibatkan pihak Brimob Polda Aceh. Hal ini dilakukan lantaran Herman kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya.  “Yang bersangkutan terdeteksi di Langsa, sehingga kemudian ditangkap oleh tim Brimob Polda Aceh,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Pasca penangkapan kembali Herman, jaksa lalu mengevakuasi dirinya ke Rutan Kajhu untuk menjalani hukumannya, setelah diserahkan oleh pihak Brimob.

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version