Home News Kadisnak Aceh Sebut Sekdis Tak Masuk Kantor Karena Positif Corona
News

Kadisnak Aceh Sebut Sekdis Tak Masuk Kantor Karena Positif Corona

Share
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). - Antara
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi membantah isu atau kabar beredar yang menyebutkan bahwa Farhan selaku sekretaris dinas setempat tak masuk kantor selama berbulan-bulan.

“Tidak benar (Farhan) beberapa bulan tidak masuk kantor,” kata Rahmandi saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin (13/9/2021).

Rahmandi menjelaskan, memang benar Farhan tak masuk kantor baru-baru ini karena alasan sakit. Dalam dua kali tes swab PCR, Farhan dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga, kata Rahmandi, Farhan harus menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Hal ini sesuai anjuran dokter.

“Sekarang pun tidak masuk karena sudah 2x PCR terkonfirmasi Covid-19. Sekali isolasi mandiri aja sudah 14 hari,” sebut.

Saat ditanya berapa hari total Farhan tak masuk kantor, Rahmandi tak tahu. Ia akan mengonfirmasi terlebih dahulu soal ini pada Sub Bagian Kepegawaian Dinas Peternakan Aceh.

“Besok saya konfirmasi dulu ke Subbag Kepegawaian,” jelas Rahmandi.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version