Home News Kajak Institute sebut kemiskinan di Aceh juga tanggungjawab bupati dan walikota
News

Kajak Institute sebut kemiskinan di Aceh juga tanggungjawab bupati dan walikota

Share
Kajak Institute sebut kemiskinan di Aceh juga tanggungjawab bupati dan walikota
Cut Sri Mainita, Direktur Kajak Institute
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Kajak Institute, Cut Sri Mainita, mengatakan, isu kemiskinan di Aceh, semestinya tidak hanya menjadi beban dan tanggungjawab Gubernur Aceh, namun bupati dan walikota di 23 kabupaten dan kota juga harus bertanggungjawab terhadap persoalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Cut Sri Mainita, dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada media ini, Jumat (18/2/2021), menanggapi beragam isu dan kontroversi yang muncul terkait dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, yang menempatkan provinsi ini sebagai daerah termiskinan peringkat satu di Sumatera.

Menurutnya, angka kemiskinan di Aceh, adalah resultan atau hasil dari angka-angka kemiskinan yang terjadi di kabupaten dan kota. Dan untuk diketahui, dana otsus Aceh juga sebesar 40 persen dikelola oleh daerah-daerah tersebut.

Jadi, tidak bijak jika serta merta mengarahkan kesalahan tingginya angka kemiskinan di provinsi ini hanya kepada Gubernur Aceh semata, tukasnya.

Cut Sri Mainita juga menyampaikan, dirinya memang tidak memiliki otoritas untuk mengkritisi data kemiskinan yang dihasilkan BPS Aceh. Sebab, lembaga tersebut memang diberi otoritas oleh negara untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data-data statistik.

Namun, titik tekan yang Ia disampaikannya bahwa, dana pembangunan Aceh dari pendapatan asli daerah atau dana transfer dari Pemerintah Pusat yang dinilai sangat besar setiap tahun itu tidak hanya dikelola Pemerintahan provinsi, melainkan juga dikelola pemerintahan kabupaten/kota dan bahkan di tingkat gampong ada dana setiap tahunnya.

Tapi inikan yang terjadi kemudian, lanjut Cut Sri Mainita, Gubernur Aceh kerap menjadi samsak politik jika angka kemiskinan ditampilkan, dan jarang sekali hal tersebut juga diarahkan kepada bupati dan walikota.

Padahal, lanjutnya kemudian, bupatiwalikota juga memiliki kewenangan penuh mengelola anggaran untuk mengurusi rumah tangganya sendiri, menekan angka kemiskinan. Sedangkan kewenangan provinsi mengintervensi program pemberantasan kemiskinan lintas kabupaten/kota, demikian Cut Sri Mainita.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version