POPULARITAS.COM – Tak banyak yang mengetahui, peran Wakil Gubernur Aceh saat bencana sangat besar. Terutama, mengembalikan ruang fiskal Aceh yang sempat kala banjir bandang dan tanah longsor menghumbalang provinsi berjuluk serambi mekkah ini pada akhir November 2025 silam.
Informasi itu sendiri, baru terungkap saat Mendagri Tito Karnavian ke Aceh. Mantan Kapolri itu, hadir sebagai narasumber pada Rakorwil I Apeksi di Banda Aceh, Senin 20 April 2026. Ia menceritakan tentang riwayat penting, kiprah Wagub Fadhlullah.
Riwayat itu, telah mengubah peta fiskal di tiga provinsi di Sumatra yang terdampak bencana. Saat menyampaikan kilas balik waktu itu, Mendagri didampingi oleh Kepala Pos Komando Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi (Kaposwil PRR) Aceh, Safrizal ZA. Figur yang selama ini terdepan, memastikan mesin pemulihan pascabencana di daerah ini tetap menyala ditengah segala keterbatasan anggaran.
Jejak Fadhlullah terungkap saat Tito menampilkan slide presentasi. Paparan yang ungkap daftar 8 daerah di Sumut, resmi hibahkan Rp260 miliar untuk daerah-daerah terdampak bencana parah. Sebut saja misalnya, Medan, Deli Serdang, hingga Labuhanbatu. Kabupaten dan kota itu, relah berbagi rasa untuk Aceh Tamiang, Aceh Timur, hingga Gayo Lues.
“Kisah ini tak jatuh begitu saja dari langit. Ada ketukan dari Wagub Aceh,” kata Mendagri seraya melirik Fadhlullah yang ikut hadir pada acara itu.
Kondisi fiskal nasional saat itu, sedang mendorong efisiensi besar-besaran, lanjut Mendagri. Pada 10 Januari 2026, rapat Satgas Pemulihan Bencana Aceh, tegang. Pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD) ancam seluruh wilayah, termasuk Aceh yang baru saja di hantam gelombang bencana.
“Pada waktu itu, seluruh daerah bencana masih berlumpur. Tapi, satu langkah keberanian Wagub Aceh jadi penentu. Meski itu tidak populer, Fadhlullah berani ambil sikap,” ungkap Mendagri.

Saat itu, dengan kondisi keprihatian, Fadhlullah mengambil langkah berani, ia mengetuk kebijakan pusat. Wagub Aceh meminta kepada Presiden RI, agar pemotongan TKD harus ada pengecualian bagi Aceh. Sebab, daerah ini baru saja ditimpa bencana dahsyat.
Keberanian Fadhlullah menyampaikan hal itu, demi menyelamatkan Aceh dan agar proses pemulihan daerah ini bisa lebih cepat dengan kelonggaran ruang fiskal. “Permintaan itu sangat berani. Sikap itu tidak cukup lahir di labirin birokrasi,” ungkap Mendagri.
Momen itu nyaris menemui jalan buntu teknis — ketika prosedur, hierarki, dan timing berbicara lebih keras dari urgensi kemanusiaan. Di sinilah Sufmi Dasco Ahmad memainkan peran yang tidak terduga namun krusial sebagai pemecah kebuntuan. Tanpa banyak basa-basi seremonial, beliau mengeluarkan ponselnya. Di depan Menteri Keuangan dan seluruh peserta rapat, Dasco menelepon langsung Presiden Prabowo Subianto.
Hanya dalam hitungan menit, jalur komunikasi yang biasanya berliku dan berbelit itu mencair. Perintah Presiden datang jelas dan tidak bisa ditawar: “Aceh tidak boleh dipotong!”
—
Babak Kedua: Satu Preseden, Tiga Provinsi
Untuk memahami betapa besarnya arti keputusan ini, kita perlu mundur sejenak ke latar fiskal yang sedang bergejolak.
Awal 2025, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 — sebuah kebijakan efisiensi anggaran berskala nasional yang dampaknya terasa hingga ke daerah. TKD yang semula dialokasikan hampir Rp920 triliun dipangkas lebih dari Rp50 triliun. Tidak ada daerah yang kebal. Dana Alokasi Umum, DAK Fisik, Dana Desa — semuanya terkena gunting efisiensi. Bagi daerah yang tengah berjibaku memulihkan infrastruktur pascabencana, ini bukan sekadar angka — ini adalah ancaman nyata terhadap momentum pemulihan.
Di sinilah keberanian Aceh terbukti bukan hanya menyelamatkan dirinya sendiri.
Tak lama setelah telepon Dasco membuahkan hasil untuk Aceh, dalam sebuah pertemuan strategis di Hambalang Presiden melihat gambaran yang lebih besar dari paparan Mendagri: Sumatera Utara dan Sumatera Barat pun menanggung beban bencana yang tidak kalah beratnya. Perintah Presiden pun meluas — ketiga provinsi ini harus dilindungi dari pemangkasan fiskal.
Babak Ketiga: Dari Perintah Presiden ke Meja Regulasi
Perintah Presiden yang umum itu kemudian masuk ke ruang teknis yang lebih sunyi namun tak kalah krusial — meja perundingan antara Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya.
Di sinilah lahir sebuah prinsip yang tidak lazim dalam logika efisiensi anggaran: Kemenkeu tidak boleh sekadar “tidak memotong” — mereka harus aktif memilih angka yang paling menguntungkan daerah di Provinsi terdampak. Jika TKD tahun 2025 sebelum efisiensi lebih besar, pakai angka itu. Jika ada formula lain yang menghasilkan angka lebih baik, pakai itu. Prinsipnya satu: berpihak pada daerah yang sedang bangkit, bukan pada kenyamanan kas negara.
Prinsip inilah yang kemudian dikunci menjadi instrumen hukum. Terkini, melalui Surat No. 900/3691/SJ, Mendagri membuka “jalan tol” regulasi — mengizinkan daerah menggunakan mekanisme bantuan keuangan secara lincah dan cepat, memastikan dukungan fiskal bisa menyeberangi batas administratif antarprovinsi tanpa hambatan berlebihan.
Dan di sinilah “durian runtuh” itu benar-benar jatuh yang manfaatnya oleh Mendagri selaku Ketua Satgas PRR Aceh, Sumut dan Sumbar ikut diarahkan ke sejumlah daerah di Aceh yang terbilang parah terkena dampak bencana.
Itu artinya, daerah – daerah di Sumatera Utara yang tidak terdampak bencana — namun ikut menikmati perlindungan TKD dari kebijakan ini — memiliki ruang fiskal yang lebih lapang dari yang mereka perkirakan.
Delapan di antaranya memilih untuk tidak menyimpan kelebihan itu sendiri. Kota Medan, Deli Serdang, hingga Labuhan Batu, resmi menghibahkan total Rp260 miliar untuk Tamiang, Aceh Timur, hingga Gayo Lues.
Kaposwil PRR Aceh, Safrizal ZA, menegaskan makna dari seluruh rantai peristiwa ini: “Untuk membantu memulihkan Aceh sangat butuh solidaritas banyak pihak, dan dukungan keuangan Sumut untuk beberapa daerah di Aceh adalah wujud dari solidaritas itu.”
Muara: Angka yang Harus Berubah Menjadi Senyum
Apa yang tersaji di forum APEKSI kemarin adalah muara dari sebuah kolaborasi yang tidak biasa — dan tidak mudah. Kita menyaksikan bagaimana keberanian usulan bertemu dengan taktik pemecah kebuntuan, lalu dimatangkan oleh ketangkasan eksekusi regulasi. Kemarin, semangat solidaritas itu mencapai salah satu puncaknya bersamaan dengan penyerahan bantuan untuk Masjid Raya Baiturrahman — simbol Aceh yang kembali tegak.
Ini adalah potret nyata dari apa yang bisa disebut “Federalisme Gotong Royong” — bukan sekadar jargon yang menghiasi pidato, melainkan mekanisme yang bekerja sungguh-sungguh ketika kemanusiaan memanggil.
Kini, ketika simpul anggaran telah terurai dan regulasi telah membukakan jalan, satu pertanyaan menggantung di udara: apakah kecepatan yang sama akan hadir di lapangan dari Aceh sendiri?
Sebab pada akhirnya, kemegahan angka Rp260 miliar dan lincahnya mesin birokrasi hanya akan bermakna jika ia berubah menjadi jembatan yang kembali tegak, jalan yang kembali terhubung, dan senyum yang kembali hadir di wajah rakyat Aceh — rakyat yang sudah cukup lama menunggu.
Leave a comment