Home Feature Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara
FeatureHeadline

Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara

Share
Haji Kurmi mengais sisa bangunan miliknya yang diratakan untuk pembangunan jembatan. (popularitas/Nurzahri)
Share

LELAKI paruh baya itu tampak termenung. Ia duduk diantara salah satu bongkahan batu bata sisa bangunan yang dirobohkan. Pandangannya lurus, menatap tanah kosong di depannya.

Haji Kurmi, begitu nama lelaki gaek itu dikenal warga. Pria itu sedikit tersentak kaget, kala popularitas.com menyapanya. Rupanya dari tadi Ia hanya menatap kosong pada puing bangunan di depannya.

Disitu dulunya bangunan miliknya, tunjuknya pada sisa puing persis di depannya berdiri. Pemerintah sudah membongkar ruko miliknya sendiri, walau Ia menegaskan belum sah menjualnya.

Haji Kurmi, bersama sejumlah warga lainnya, merupakan pemilik ruko dan tanah yang terletak di tepi jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Pante Raja, Pidie Jaya.

Proyek pembangunan jembatan kembar, KR Pante Raja, memaksa dirinya dan pemilik bangunan lainnya harus secara rela menerima ganti rugi yang ditetapkan pemerintah.

Delapan unit ruko milik warga, dan empat diantaranya milik Haji Kurmi, kini telah rata dengan tanah, terpaksa harus dibongkar, sebab terdampak proyek pembangunan jembatan kembar KR Pante Raja. Dari seluruh bangunan yang terdapat pada lokasi proyek, hanya menyisakan dua ruko yang masih tampak belum dibongkar.

Bangunan yang dirobohkan untuk pembangunan jembatan Pante Raja. (popularitas/Nurzahri)

Pembangunan jembatan kembar KR Pante Raja, bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja nasional atau APBN dengan nilai proyek Rp44,3 miliar, dan dikerjakan oleh PT Takabeya Perkasa Group, dengan menawarkan harga sedikit lebih rendah, yaknia RP34,4 miliar.

“Saya belum menyetujui biaya ganti rugi yang ditetapkan, sebab tidak adil,” tukas Haji Kurmi kepada popularitas.com, pada Rabu, 3 Februari 2021.

Didampingi istri tercintanya, Jumiati, Haji Kurmi mengungkapkan dasar ketidaksetujuannya atas ganti rugi yang ditetapkan pemerintah melalui kantor jasa penilai publik atau KJPP, disebabkan tidak ada asas pemerataan dan kesamaan hak.

Haji Kurmi bilang ada delapan unit ruko yang telah dibongkar pemerintah pada 29 Januari 2021 yang lalu, yakni, empat unit miliknya, dua unit masing-masing dimiliki Hasbi dan Azhar, dan sisanya milik H Umar dan Nurhayati.

Bangunan toko miliknya, lanjut Haji Kurmi, hanya dihargai paling tinggi Rp 2.845.663 hingga Rp 2.960.167 permeter. Sedangkan bangunan milik Azhar yang berada disamping tokonya, dihargai  Rp 3.069.086 per meter.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

Spanyol versus Argentina, siapa pantas jawara Piala Dunia 2026?

POPULARITAS.COM – Piala Dunia 2026, masuki babak final. Menyisakan dua negara, siapa...

HeadlineOpini

Simfoni orkestrasi ala Mirza Tabrani

POPULARITAS.COM – ​Di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin sore, 13 Juli 2026,...

HeadlineInsfrastrukturNews

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Krueng Keureuto dan Bendungan Rukoh  Perkuat Ketahanan Pangan di Aceh

POPULARITAS.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Bendungan Krueng Keureuto di...

FeatureHeadline

Kisah pemuda Lhokseumawe sukses raih dua gelar magister

POPULARITAS.COM – Meski berasal dari kampung, semangat menuntut ilmu terpatri kuat di...

Exit mobile version