News

Kamera tilang elektronik mulai diuji coba di Lhokseumawe

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe mulai melakukan uji coba penerapan kamera tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota berjuluk Petro Dolar itu.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, uji coba kamera tilang tersebut bagian dari sosialisasi dalam penerapan ETLE yang mulai dilaksanakan tahun depan.

“Namun, bisa saja ada percepatan penerapan,” kata Vifa dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021) malam.

Mantan Kapolsek Ulee Kareng Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, saat ini Kota Lhokseumawe sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di persimpangan Taman Riyadhah.

Untuk tahap awal, kata Vifa, penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagaian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba.

Dia menjelaskan, jika ETLE telah duberlakukan di Lhokseumawe, maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik nomor polisi serta teridentifikasi siapa pemiliknya.

“Serta aturan yang dilanggar dan selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah,” ucap Vifa.

Kata Vifa, guna menyukseskan program ETLE tersebut, Satlantas Polres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kenderaan bekas agar segera balik nama.

“Karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” imbau Vifa.

Shares: