Home News Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh Ditutup Karena 4 Pegawai Positif Covid-19
News

Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh Ditutup Karena 4 Pegawai Positif Covid-19

Share
Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh. (antara)
Share

POPULARITAS.COM – Empat pegawai di kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga kantor tersebut di sterilisasi hingga se pekan ke depan.

Kini pegawai Mahkamah Syar’iyah bekerja dari rumah alias tidak datang ke kantor.

“Iya benar. Jadi dalam minggu ini kami WFH (work from home) semua,” kata Panitera Muda Mahkamah Syar’iyah Aceh, Abdul Latif saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, ada empat pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Empat pegawai (positif Covid-19),” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version