POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan perubahan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.
“Belum ada permohonan dimaksud,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat dikonfirmasi Popularitas.com Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, Zulfadhli membenarkan ihwal dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025. “Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” katanya.
Disebutkannya bahwa, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.
Leave a comment