Meurah Budiman, Pj Bupati Aceh Tamiang
kepala Kantor Kementrian Hukum Aceh, Meurah Budiman. (Antara Aceh/M Haris SA)
Home Hukum Kanwil Kementrian Hukum Aceh belum terima surat permohonan perubahan pengurus dari DPP Partai Aceh
Hukum

Kanwil Kementrian Hukum Aceh belum terima surat permohonan perubahan pengurus dari DPP Partai Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan perubahan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

“Belum ada permohonan dimaksud,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat dikonfirmasi Popularitas.com Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya diberitakan, Zulfadhli membenarkan ihwal dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025. “Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” katanya.

Disebutkannya bahwa, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version