Home News Kanwil Kementrian Hukum Aceh kembali tegaskan belum terima permohonan perubahan kepengurusan Partai Aceh
News

Kanwil Kementrian Hukum Aceh kembali tegaskan belum terima permohonan perubahan kepengurusan Partai Aceh

Share
Kanwil Kementrian Hukum Aceh kembali tegaskan belum terima permohonan perubahan kepengurusan Partai Aceh
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Hingga berakhirnya bulan April 2025 atau lebih dari satu bulan Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abu Bakar meninggal dunia di Mekkah, Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) Aceh, belum menerima permohonan perubahan kepengurusan dari partai lokal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkum Aceh, Meurah Budiman dalam keterangannya, Senin 28 April 2025 di Banda Aceh. “Iya, sampai saat ini belum ada permohonan untuk perubahan kepengurusan Partai Aceh,” katanya.

Pernyataan serupa juga pernah disampaikan oleh Meurah Budiman pada tanggal 17 April 2025. Saat itu, dia menyampaikan bahwa, pihaknya belum menerima permohonan perubahan kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPP-PA)

Sebelumnya diberitakan, Zulfadhli membenarkan ihwal dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025. “Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” katanya.

Disebutkannya bahwa, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version