Kapolda Aceh : Lakukan penegakan hukum tegas dan humanis selama Operasi Patuh Seulawah 2024
Kapolda Aceh, saat memimpin Apel tanda dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2024 di Halaman Mapolda Aceh, Senin (15/7/2024). FOTO : Bid Humas Polda Aceh
Home Hukum Kapolda Aceh : Lakukan penegakan hukum tegas dan humanis selama Operasi Patuh Seulawah 2024
Hukum

Kapolda Aceh : Lakukan penegakan hukum tegas dan humanis selama Operasi Patuh Seulawah 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan seluruh Polres jajaran, secara serentak akan menggelar operasi Patuh Seulawah 2024. Kegiatan itu, berlangsung selama 14 hari, terhitung 15-28 Juli 2024, diseluruh wilayah provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Secara resmi, kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024 dibuka oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Katiko saat menggelar upacara di Halaman Mapolda Aceh, Senin (15/7/2024).

Saat beri arahan kepada para personilnya, Kapolda Aceh menyebutkan bahwa, jumlah kecelakaan di Aceh hingga Juli 2024 terdapat 1.794 kasus dengan korban meninggal sebanyak 340 orang.

Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023, kasus kecelakaan sebanyak 3.542 kejadian dengan korban meninggal 718 orang. Nah, artinya terjadi penurunan kasus kecelakaan.

Ditambahkannya bahwa, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang sebabkan korban meninggal dunia, persoalan tersebut sangat komplek penanganannya, sebab tidak bisa ditangani oleh Polri sendiri.

Polda Aceh sendiri, Sambung Kapolda, berkomitmen untuk mengurangai angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Tapi, hal itu harus melibatkan pemangku kepentingan yang lain. “Banyak faktor yang sebabkan kecelakaan, ini perlu perhatian semua pihak cari solusinya,” katanya.

Karna itu, selama kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024, Kapolda berpesan kepada para personil yang menjalankan tugas tersebut, untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas, namun tetap humanis dan persuasif.

“Mari bersama-sama bekerja dalam rangka menciptakan Kamseltiblancarlantas di seluruh Aceh,” kata Irjen Pol Achmad Kartiko.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version