Home News Kapolda Diminta Usut Tuntas Kasus Pemukulan Anggota DPR Aceh
News

Kapolda Diminta Usut Tuntas Kasus Pemukulan Anggota DPR Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) meminta kepada Kapolda Aceh untuk memecat oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemukulan anggota DPRA dari Partai Aceh, Azhari alias Cage, Kamis, 15 Agustus 2019 kemarin. Azhari menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria berpakaian preman dan berseragam polisi, saat melerai aksi represif petugas keamanan terhadap para  demonstran di halaman Gedung DPRA.

Sekjend IPAU, Bustami, menyayangkan sikap oknum polisi yang terkesan arogan saat mengawal mahasiswa berdemo. Seharusnya menurut Bustami, pihak kepolisan dapat lebih santun dalam mengamankan pendemo.

“Padahal tugas mereka adalah mengayomi dan melindungi rakyat, bukan sebaliknya. Dari video yang beredar di media sosial, kita bisa melihat ada oknum polisi yang terlihat sedang memukul,” kata Bustami, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Karena itu, IPAU juga menyesalkan pernyataan Kapolresta Banda Aceh yang membantah adanya pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPR Aceh tersebut.

Bustami meminta Kapolda Aceh untuk memecat oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan mahasiswa dan Azhari Cage, yang juga anggota DPR Aceh. Para mahasiswa bahkan disebutnya tidak melakukan tindakan anarkis saat berdemo.

“Pemecatan perlu dilakukan agar menjadi pembelajar bagi mereka yang mengedepankan arogansi dari dapat melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Bustami.

Terlebih para oknum kepolisian turut memukul anggota DPRA yang tugasnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Bustami kasus pemukulan terhadap Wakil Rakyat tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga negara. Pasalnya, kata dia, DPR Aceh salah satu lembaga negara dan merupakan pengejawantahan dari masyarakat Aceh.

“Kalau kejadian ini tidak disikapi dengan tegas oleh Kapolda Aceh, kita khawatir citra kepolisian yang sudah dibangun oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap institusi,” ujar Bustami.

Selain itu, ia mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anggota legislatif sangat jarang terjadi, bahkan hampir tidak ada peristiwa seperti itu di Indonesia.

“Ini adalah pelecehan dan arogansi yang ditunjukkan oleh oknum polisi terhadap anggota dewan. Anggota dewan saja bisa dipukul, yang lain bagaimana?” ujarnya.

IPAU juga meminta agar Kapolda Aceh mengevaluasi tata cara pengamanan aksi yang dilakukan oleh polisi ketika bertugas mengamankan massa. “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kalau benar pelakunya adalah oknum polisi, dia sudah mencoreng nama baik institusi dan pelakunya harus diambil tindakan tegas atau dipecat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh berlangsung di Gedung DPR Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019, berakhir ricuh. Polisi turut mengamankan sejumlah mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut.

Demo yang digelar bertepatan dengan peringatan 14 tahun Aceh damai tersebut menuntut agar isi perjanjian MoU Helsinki dan UUPA direalisasi. Salah satunya adalah masalah bendera dan lambang Aceh.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version