Aceh tolak etnis Rohingya
Etnis Rohingya saat terdampar di Kuala Gigieng, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu (8/1/2023) siang. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Home News Kapolda ungkap kendala Polairud cegat pengungsi Rohingya di perairan Aceh
News

Kapolda ungkap kendala Polairud cegat pengungsi Rohingya di perairan Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko ungkap kendala yang dialami Direktorat Polairud dalam memantau kapal pengungsi Rohingya yang akan memasuki perairan ujung barat Sumatra itu.

“Ada keterbatasan-keterbatasan kewenangan yuridiksi dan keterbatasan sarana prasarana yang kita miliki. Jadi kapal kita ini kan tipe C2 dan C3 yang yuridiksi itu hanya bisa di 12 mil dari bibir pantai,” kata Kartiko dalam konferensi pers akhir tahun di mapolda setempat, Kamis (28/12/2023).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, keterbatasan kewenangan tersebut membuat Polairud sulit dalam melakukan pencegatan kapal imigran gelap yang akan memasuki wilayah Indonesia.

“Jadi kita tidak bisa, kewenangan yuridiksi kalau lebih 12 mil ke sana ada Bakamla, Angkatan Laut, dan sebagainya. Meski demikian kita terus membangun koordinasi dengan stakeholder guna menemukan solusi terkait ini,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kartiko juga memaparkan jumlah imigran Rohingya di Aceh saat ini mencapai 1699 orang. Sepanjang 2023, Polda Aceh dan jajaran juga menangani 7 kasus penyelundupan dan perdagangan manusia (TPPO) Rohingya dengan 16 orang tersangka.

Dari serangkaian penyeledikan, kata Kartiko, diketahui bahwa ribuan imigran Rohingya yang masuk ke Aceh, mereka bukan semua berasal dari Myanmar. Tapi, mereka adalah pengungsi Rohingya yang sudah ditampung di kamp pengungsian di Bangladesh dan memiliki kartu UNHCR.

Kartiko melihat kedatangan Rohingya ke Aceh seperti dimobilisasi untuk keluar dari pengungsian dan tujuan mereka adalah ke beberapa negara, seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia.

“Kenapa mereka masuk ke Indonesia? Karena memang di Indonesia ini dianggap bisa menjanjikan masa depan mereka. Kalau di Thailand sana katanya, begitu masuk langsung ditahan. Di Malaysia juga seperti itu,” ungkap Kartiko.

Baca: Polisi tetapkan dua tersangka lain kasus penyelundupan Rohingya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version