Home Hukum Kapolda : Warkop Stop Tayangkan Siaran Sepak Bola Tanpa izin
HukumNews

Kapolda : Warkop Stop Tayangkan Siaran Sepak Bola Tanpa izin

Share
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Kota Banda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengingatkan para pengusaha warung kopi di Aceh untuk menghindari pelanggaran hukum, salah satunya terkait hak siar pertandingan olahraga.

Dia menegaskan, kegiatan menayangkan pertandingan sepak bola melalui siaran ilegal atau tanpa izin resmi, apalagi menggelar nonton bareng, dapat menimbulkan masalah hukum.

“Silakan fasilitasi hiburan bagi pengunjung, tetapi pastikan tidak melanggar aturan hukum dan syariat. Jangan menayangkan sesuatu bila tidak memiliki hak siar, karena bisa merugikan banyak pihak,” kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Kota Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).

Marzuki juga menekankan pentingnya penyediaan tempat salat berjemaah atau musala yang memadai di warkop, khususnya yang berada di jalur lintas.

Menurutnya, keberadaan musala tidak hanya bermanfaat bagi pengunjung warkop, tetapi juga bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan dan membutuhkan tempat singgah untuk menunaikan ibadah.

“Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman, sekaligus menjadi bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam,” ujarnya.

Selain itu, Marzuki juga mengajak para pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kenyamanan pengunjung dengan menyediakan fasilitas ibadah.

Menurutnya, warkop di Aceh telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat, sehingga keberadaannya harus memberi manfaat positif.

“Dengan menjaga ketertiban, mendukung ibadah, serta menaati aturan hukum, warkop akan semakin dipercaya masyarakat sebagai ruang berkumpul dan berdiskusi yang aman, nyaman, dan berkah,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version