Home News Kapolres Aceh Besar ingatkan personel hindari pelanggaran
News

Kapolres Aceh Besar ingatkan personel hindari pelanggaran

Share
AKBP Dhani Catra Nugraha saat memimpin apel perdana di Lapangan Polres Aceh Besar, Senin (22/1/2024). (Polres Aceh Besar)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha mengingatkan seluruh personelnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat berujung dengan pemecatan tanpa hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut diungkapkan Dhani saat apel perdana yang dipimpin pagi tadi di Lapangan Mapolres Aceh Besar, Senin (22/1/2024).

“Jangan lakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, apalagi terlibat narkoba yang akan diproses hukum dengan PTDH,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, serta menuntaskan seluruh pekerjaan dalam melayani masyarakat.

“Selalu hadir di tengah masyarakat guna terciptanya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” ucap Dhani.

“Jaga netralitas kita sebagai anggota Polri, mengingat sekarang ini tahun politik. Galang masyarakat agar tidak ada terjadinya keributan dan perpecahan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version